Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Revolusi Industri 4.0
Revolusi Industri 4.0, Realitas Yang Tak Dapat Dielakkan
2018-03-05 23:06:49
 

Ketua DPR Bambang Soesatyo,(Foto : jaka/hr)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - DPR RI mengajak pemerintah dan seluruh rakyat Indonesia untuk membuka mata akan hadirnya realitas baru, yang disebut Revolusi Industri 4.0. Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan, Revolusi Industri 4.0 hadir sebagai realitas yang tidak dapat dielakkan.

"Pemerintah dan masyarakat harus siap ketika ada persoalan digantikannya tenaga kerja manusia dengan perangkat teknologi," ungkap Bamsoet, panggilan akrab Ketua DPR itu, ketika menyampaikan Pidato Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2017-2018 pada Sidang Paripurna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (5/3).

Menurut Bamsoet, Excecutive Chairman Word Economic Forum Klaus Schwab mengatakan, saat ini umat manusia berada dalam permulaan dari revolusi yang akan mengubah secara fundamental cara hidup, bekerja dan berhubungan satu sama lain.

"Basis Revolusi Industri 4.0 adalah digitalisasi, ilmu komputer dan analis big data. Disebut revolusi karena kemungkinan dampak sangat besar bagi peradaban manusia. Revolusi ini akan berjalan sangat cepat, dengan menekankan pada kemampuan artificial intelligence atau kecerdasan buatan," ujar politisi Partai Golkar itu.

Dijelaskan juga, bahwa teknologi ini mampu menggerakkan robot-robot yang jauh lebih pintar dari manusia dan tak mengenal lelah. Dunia usaha dihadapkan pada tantangan yang disebut discruptive technology. Disebutkan Bamsoet, hal yang tampak di depan mata adalah polemik terkait transportasi daring (online). Juga warna baru dalam industri pariwisata yang berbasis sharing economy-yang muncul dengan nama Airbnb.

Namun di sisi lain, Bamsoet tak memungkiri masih adanya isu kesenjangan sosial yang kian meningkat. Ia menyebutkan, jangankan untuk menghadapi Revolusi Industri 4.0 yang berbasis teknologi, untuk bertahan hidup dalam persaingan antar tenaga kerja sesama manusia sudah sulit.

Karena itu, DPR menyambut baik inisiatif yang gencar dilakukan Kementerian Perindustrian dengan membuka dialog soal Revolusi Industri 4.0 dengan dunia usaha dan dunia Pendidikan. Begitu juga inisiatif Kementerian Keuangan dalam menginisiasi program perlindungan sosial.

"Langkah yang diambil Kemenkeu melalui Dirjen Anggaran, adalah upaya solutif menyelesaikan permasalahan krusial pada masa kini dan masa datang, yaitu kesenjangan sosial," ungkap Bamsoet.

Ditambahkan pula, kesenjangan sosial menjadi isu dari tahun ke tahun, juga dengan bergantinya pemerintahan dari waktu ke waktu. Pilihan kebijakan yang dimiliki pemerintah adalah mengubah yang bersifat umum, secara bertahap menjadi bantuan sosial yang mengarah pada sasaran lebih spesifik (targeted).

"Kunci keberhasilan dari strategi ini adalah basis data yang akurat. Dengan demikian, maka bantuan pemerintah anggarannya lebih efisien dan tepat sasaran kepada masayarakat yang memang layak menerima," pungkas politisi dapil Jateng itu.(mp/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Revolusi Industri 4.0
 
  Seperti Aurat, Data Pribadi Perlu Ditutupi dan Dilindungi
  RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Jadi Pondasi Baru Pertahanan Indonesia
  Indonesia Harus Jadi Pemenang dalam Revolusi Industri 4.0
  Kemnaker: Pentingnya Memaknai Perkembangan Revolusi Industri 4.0
  Menaker Hanif Dhakiri Membuka Seminar Kompetensi Lulusan Politeknik di Era Revolusi Industri 4.0
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2