Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    
Games
Ribuan Akun Games Online Ditutup Paksa
Tuesday 25 Dec 2012 14:58:00
 

Ilustrasi, para pemain games online.(Foto: Ist)
 
NEW YORK, Berita HUKUM - Ribuan akun permainan online terdaftar yang digunakan penjahat seks online dibekukan di Amerika Serikat. Hal Itu merupakan bagian dari Operation Game Over yang dilakukan Jaksa Agung New York.

Tercatat lebih dari 2.100 akun ditutup. Blizzard, Microsoft, Sony, NCSoft dan banyak perusahaan game lainnya mendukung operasi yang bertujuan melindungi anak-anak itu.

"Internet adalah lokasi kejahatan di abad ke-21 dan kita harus memastikan bahwa platform video game online tidak menjadi taman bermain digital bagi pemangsa-pemangsa yang berbahaya," kata Jaksa Agung New York Eric Schneiderman dalam sebuah pernyataan kepada BBC, Senin (24/12).

Dijelaskan, tindakan itu akan membuat komunitas game online sebagai tempat yang aman bagi anak-anak. Banyak orang tua tidak mengetahui, platform game online dan layanannya mengizinkan para pemain saling berkomunikasi secara anonim.

Namun, penjahat online telah menggunakan fasilitas ini untuk berkomunikasi dengan anak-anak yang kemudian mereka lecehkan. Undang-Undang Pengamanan Elektronik dan Perburuan Pemangsa Online yang dikenal dengan e-STOP menuntut penjahat seks untuk memberitahu negara bagian alamat email, nama login, identitas layar dan nama-nama samaran yang mereka gunakan di online.

Data itu kemudian diserahkan kepada perusahaan game dan web yang telah sepakat bergabung dengan program ini. Akun di Xbox Live, Playstation Network, World of Warcraft, Guild Wars, Gaia Online dan banyak lainnya telah dihapus sebagai akibat dari undang-undang ini.(jp/bbc/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Games
 
  100 Serial Televisi Terhebat di Abad ke-21: Mulai dari Breaking Bad, Game of Thrones, Hingga The Wire
  Kembangkan Industri Esports Lokal Menuju Kejayaan, Mineski Lakukan Ekspansi ke Indonesia
  Ribuan Akun Games Online Ditutup Paksa
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2