Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Hari Raya
Ribuan Jama'ah Muhammadiyah Padati GOR Segiri Samarinda
Monday 28 Jul 2014 21:30:22
 

Tampak para jemaah sholat Idul Fitri 1435 H di lapangan GOR Segiri kota tepian Samarinda kalimantan Timur.(Foto: BH/gaj)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Gemah Takbir, Tasbih dan Tahlil menggema di menara-menara mesjid, menara Langgar, dan Surau yang berkumandang dengan menyebut kebesaran Allah SWT untuk meraih kemenangan, setelah menjalankan ibadah Puasa Ramadhan sebulan penuh untuk merayakan Sholat Idul Fitri 1435 H. Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar, la ilaaha ill-Allah, Allahu Akbar, Allahu Akbar, wa Lillah il-hamd.

Sejak pagi umat muslim seluruh dunia berbondong-bondang menuju masjid-masjid dan tanah lapang, seperti halnya di kota tepian Samarinda kalimantan Timur, semua umat muslim baik orang tua hingga anak-anak untuk menunaikan panggilan Allah, untuk menunaikan sholat Idul Fitri untuk kembali sebagai fitra seperti bayi yang baru dilahirkan dimuka bumi Allah setelah menjalankan ibadah wajib berpuasa selama satu bulan penuh.

Ribuan jamaah Muhammadiyah maupun bukan Muhammadiyah terlihat sejak pagi hari berbondong-bondong juga menuju lapangan GOR Segiri Samarinda, ribuan jamaah memadati lapangan GOR hingga meluber ke trotoar jalan Kesuma bangsa dan hingga kepelataran Lapangan bola untuk mengikuti jalannya sholat Id serta khotba Id yang dibawahkan oleh Drs. HM. Suhan, MSi, Wakil Ketua Pimpinan cabang Muhammadiyah Samarinda, yang juga bertindak selaku Imam sholat Ied 1435 Hijriah.

Khotib dalam kutbah Idul Fitri dengan topik bahasan: “Merinduhkan Masyarakat Yang Damai” dalam kupasannyan dikatakan perdamaian dalam Al-Quran di sebut AS-Salam berarti berdamai atau perdamaian di dunia, maupun di akhirat sebag Islam yang mengajarkan sikap perdamaian dan mencari kedamaian melalui sikap pasrah dan tunduk pada Allah SWT secara tulus.

Kedaimain sejati dan abadi hanya ada di surga, oleh sebab itu Allah SWT menyebut surga dengan sebutan Darussalam yang secara harfiah berarti negeri kedamaian, sebagaimana Firman Allah SWT dalam Q.S. Yunus ayat 25, sebut Khotib Subhan.

Dalam kotbah Idul Fitr juga Subhan mengatakan bahwa, Kedamaian harus ditegakkan dengan aturan hukum yang mengikat, lengkap dengan sanksi-sanksinya, namun tidak cukup hanya dengan himbauan moral semata.

HM. Subhan juga memberi contoh bahwa, untuk tindak kejahatan yang bertentangan dan merusak kedamain hidup bermasyarakat, baik menyangkut harta, nyawa serta kesucian keturunan dan kehormatan agama itu semua adalah sanksi dunia namun di akhirat nanti jika tidak bertobat, sebutnya.

Walaupun ada sanksi yang diberikan atas dasar hukum dunia, namun Islam tidak membenarkan tindakan anarkis, otoritas pelaksanaan hukum, termasuk eksekusi diberikan kepada perorangan, kelompok atau orang lain dari penguasa yang sah. Seperti seorang teroris sekalipun tidak boleh semanang-menang dibunuh, tanpa dibuktikan di Pengadilan bahwa dia bersalah karena aksi terorisnya.

“Jangan sampai menghukum orang yang tidak bersalah sebagai kambing hitam, karena ketidak mampuan kita mencari teroris yang sebenarnya, karena ada agenda yang tersembunyi yang ingin dicapai,” ujar Suhban dalam kutbahnya.

“Menghentikan teroris tidak dapat hanya secara persial dan sporadis, tetapi harus secara menyeluruh dengan menghentikan segala penyebabnya. Teroris muncul karena ketidakadilan, ketidak berdayaan menghadapi kesewenang-wenangan dan kezaliman sebuah kekuasaan,” jelas HM Subhan.

Kutbah Idul Fitri 1435 H kali ini juga menyeruhkan untuk menjamin kebebasan beragama dan perdamaian dan jauhkan berperang, seperti penindasan yang dilakukan oleh Israel terhadap Palestina yang merupakan suatu kebiadaban yang tidak bisa ditolerir.

Dalam berperang juga harus megikuti rambu-rambu; 1) Tidak boleh melakukan tindakan yang melampauai batas, seperti bertindak kejam dan sadis, 2) Tidak boleh membunuh orang-orang yang lemah seperti anak-anak, orang-orang tua, kaum perempuan, orang-orang yang sedang sakit, orang-orang yang tidak turut berperang dan orang-orang yang menyerah diri, 3) Tidak diperbolehkan merusak tanaman, hewan dan rumah penduduk, 4) Tidak boleh berperang disekitar Masjid, Haram kecuali pihak musuh memerangi kaum muslimin, 5) Tidak boleh menyerang jika pihak musuh sudah menghentikan peperangan," terang Subhan.(bhc/gaj)



 
   Berita Terkait > Hari Raya
 
  Sambut Idul Qurban 1435 H PTPN-I Aceh Gelar Beragam Acara
  Keluarga Besar PTPN-I Aceh Akan Berqurban 241 Hewan Qurban
  'Open House' Presiden SBY Dihadiri Prabowo dan Jokowi
  Anak 11 Tahun Tewas Saat Acara Bagi-bagi Uang di Rumah JK
  Ribuan Jama'ah Muhammadiyah Padati GOR Segiri Samarinda
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2