Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Koperasi
Ribuan KUBE Bakal Jadi Koperasi
Monday 25 Feb 2013 17:55:02
 

Menteri Sosial, Salim Segaf Al Jufri.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kementerian Sosial di dukung Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM), akan merubah status 1.160 Kelompok Usaha Bersama (KUBE) menjadi koperasi.

"Diubahnya status KUBE menjadi koperasi menunjukkan keberhasilan KUBE yang selama ini dibina Kemensos,” kata Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri usai penandatanganan MoU antara Kemensos dan Kementerian Koperasi dan UKM, Senin (25/2).

Menurut Mensos, dari sekitar 90 ribu KUBE yang ada di seluruh Indonesia sekitar 1.160 sudah menunjukkan kemandirian dan keberhasilan KUBE. Dengan diubahnya KUBE menjadi koperasi berarti ada penambahan modal bagi anggotanya.

"Masalahnya dengan KUBE mereka sama sekali tidak bersentuhan dengan bank. Sementara jika diubah menjadi koperasi ada beberapa kemudahan ke bank untuk pengajuan kredit. Tentu saja modalnya juga bisa bertambah. Selama ini KUBE dibentuk karena untuk mensejahterakan masyarakat dan satu kelompok ada sekitar 20 orang anggotanya,” katanya.

Ditambahkan Menteri Koperasi dan UKM Syarifudin Hasan, dengan diubahnya KUBE menjadi koperasi maka akan ada fasilitas kredit dari perbankan, adanya kredit bergulir dan kredit komersial. "Nanti akan ada pendampingan dari kementerian kami. Karena koperasi sifatnya kolektif maka anggotanya punya tanggungjawab,” katanya.

Menurutnya, dua kementerian ini erat kaitannya dalam upaya penanggulangan kemiskinan. Ada sekitar 19 kementerian/lembaga yang menangani kemiskinan diantaranya Kemensos dan Kementerian Koperasi dan UKM.(rm/ipb/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Koperasi
 
  OJK Mau Bunuh Koperasi Syari'ah?
  KKRG akan Masuk Wilayah Sulut dan Sulteng pada Tahun 2021
  RUU Perkoperasian Sepakat Dibahas di Paripurna DPR
  Ketua DPR Harap Pemerintah Proaktif Selesaikan RUU Perkoperasian untuk Segera Dapat Disahkan
  PP Muhammadiyah: 'Mafia' Rentenir, di Balik Belum Disahkannya RUU Perkoperasian
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2