Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Libya
Ribuan Loyalis Khadafi Alami Penyiksaan Secara Kejam
Tuesday 29 Nov 2011 21:42:56
 

Beberapa tentara bayaran asal Afrika berhasil ditangkap pasukan milisi oposisi di kota Ben Jawat, Libya, beberapa waktu lalu. (Foto: Getty Images)
 
NEW YORK (BeritaHUKUM.com) – Sekjen PBB Ban Ki Moon melaporkan bahwa banyak tahanan yang tidak diproses secara hukum. Bahkan, ada yang telah mengalami penyiksaan dan mendapat perlakuan kejam.

Seperti dilansir VOA News, Selasa (29/11), menurut PBB, mantan pasukan pemberontak Libya masih menahan kira-kira 7.000 loyalis mendiang Kolonel Moammar Khadafi dalam penjara dan pusat-pusat penahanan darurat.

“Banyak tahanan tidak diproses secara hukum dan sebagian dari mereka kabarnya telah disiksa dan diperlakukan dengan kejam,” kata Ban Ki Moon dalam laporannya yang diedarkan pada Senin (28/11) waktu setempat.

Laporan itu juga mengemukakan bahwa orang-orang sub-Sahara Afrika yang dicurigai tentara bayaran yang dipekerjakan oleh mantan rejim Moammar Gaddafi merupakan mayoritas para tahanan. Kini, mereka ditempatkan di kamp tahanan darurat.

Utusan Ban untuk Libya, Ian Martin mengatakan kepada Dewan Keamanan PBB bahwa para pemimpin baru Libya tidak membantah adanya pelanggaran hak azasi manusia (HAM). Pelanggaran itu antara lain soal penempatan ruang tahanan, penyiksaan dan perlakuan kejam lainnya.

Tetapi, ia menekankan bahwa pemerintah sementara yang akan berkuasa sampai pemilu legislatif nasional diselenggarakan pada Juni 2012 mendatang, harus menunjukkan bahwa penyelesaian masalah ini harus menjadi prioritas utamanya.(voa/sya)



 
   Berita Terkait > Libya
 
  Libya Hadapi Fase Kritis Setelah Berakhirnya Perang Saudara
  Aliansi Milisi Ambil Alih Bandara Tripol
  Bentrok di Benghazi, Libia, 38 Tewas
  Konflik Serius Terjadi di Parlemen Libia
  PM Libia Turun Karena Serangan Milisi
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2