NEW YORK (BeritaHUKUM.com) – Sekjen PBB Ban Ki Moon melaporkan bahwa banyak tahanan yang tidak diproses secara hukum. Bahkan, ada yang telah mengalami penyiksaan dan mendapat perlakuan kejam.
Seperti dilansir VOA News, Selasa (29/11), menurut PBB, mantan pasukan pemberontak Libya masih menahan kira-kira 7.000 loyalis mendiang Kolonel Moammar Khadafi dalam penjara dan pusat-pusat penahanan darurat.
“Banyak tahanan tidak diproses secara hukum dan sebagian dari mereka kabarnya telah disiksa dan diperlakukan dengan kejam,” kata Ban Ki Moon dalam laporannya yang diedarkan pada Senin (28/11) waktu setempat.
Laporan itu juga mengemukakan bahwa orang-orang sub-Sahara Afrika yang dicurigai tentara bayaran yang dipekerjakan oleh mantan rejim Moammar Gaddafi merupakan mayoritas para tahanan. Kini, mereka ditempatkan di kamp tahanan darurat.
Utusan Ban untuk Libya, Ian Martin mengatakan kepada Dewan Keamanan PBB bahwa para pemimpin baru Libya tidak membantah adanya pelanggaran hak azasi manusia (HAM). Pelanggaran itu antara lain soal penempatan ruang tahanan, penyiksaan dan perlakuan kejam lainnya.
Tetapi, ia menekankan bahwa pemerintah sementara yang akan berkuasa sampai pemilu legislatif nasional diselenggarakan pada Juni 2012 mendatang, harus menunjukkan bahwa penyelesaian masalah ini harus menjadi prioritas utamanya.(voa/sya)
|