Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Petisi
Ribuan Orang Kecam Walikota Bandung Lewat Petisi dan Aksi
Wednesday 22 May 2013 09:53:58
 

Aksi demo tolak izin PT EGI untuk mengelola Babakan Siliwangi secara komersil.(Foto: Ist)
 
BANDUNG, Berita HUKUM - Senin (21/5) lalu, sekitar 3.000 orang mengikuti arak-arakan SILIWANGI NGABABAKAN DEUI di Bandung. Unjukrasa menolak komersialisasi Hutan Kota Babakan Siliwangi. Baru-baru ini, PT Esa Gemilang Indah (PT. EGI) mendapatkan IMB dari Pemkot Bandung untuk membangun sarana komersil (restoran dan lainnya) di hutan kota tersebut.

Penolakan ini juga disampaikan melalui petisi Change.org di www.change.org/SaveBaksil yang saat ini berhasil menggalang lebih dari 3700 tanda tangan. “Kami tidak mau kehilangan hutan kota kami,” kata Reaca Raksa Teruni, berkomentar pada laman petisi.

Aksi berlangsung tertib dimulai dari kawasan Lebak Siliwangi, melewati Jalan Ir. H. Djuanda dan Jalan Merdeka, hingga ke halaman Balai Kota. Arak-arakan diwarnai lantunan lagu-lagu kliningan dan orasi oleh Tisna Sanjaya (seniman) dan Dadan Ramdan Harja (Direktur Walhi Jabar).

Sesepuh Siliwangi Solihin G. P. pun ikut bergabung. Tokoh berusia 87 tahun itu melontarkan kecaman terhadap Walikota Dada Rosada yang dinilainya serakah sehingga kepentingan pribadinya sampai mengorbankan kepentingan orang banyak.

Walikota Dada Rosada dan Sekretaris Daerah Edi Siswadi, dua pejabat yang terpaut kontroversi komersialisasi Babakan Siliwangi, tidak berada di tempat. Keduanya dikabarkan sedang berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Massa ditemui oleh Wakil Walikota Ayi Vivananda. Atas desakan massa, Ayi pun ikut menandatangani petisi. Dia mengatakan, secara pribadi dirinya selalu mendukung kegiatan pelestarian Babakan Siliwangi.

Haru Suhandaru, anggota DPRD Bandung juga menyatakan dukungannya dan berjanji untuk berembuk dengan anggota DPRD lainnya dan 1-2 hari ke depan, untuk menyarankan Pemkot segera membatalkan IMB PT EGI di Babakan Siliwangi.

Menurut Co-Founder Change.org Indonesia Usman Hamid, kampanye ini menunjukkan betapa kuatnya “People Power” dalam menciptakan perubahan lokal, yang menggunakan kombinasi metode online dan offline.

Dadan Ramdan, Direktur Walhi Jabar mengajak mengajak rektor-rektor perguruan tinggi seperti UNPAS, ITB, UPI, UNPAR dll, ormas-Ormas Islam, Tokoh dan Sesepuh Jawa Barat lainnya menyatakan penolakan komersialisasi dan pencabutan IMB Hutan Kota Babakan Siliwangi secara tertulis dan disampaikan ke Walikota Bandung dan DRPD Jawa Barat.

Massa yang turut dalam aksi ini berasal dari berbagai komunitas, antara lain:

- Paguyuban Pasundan
- Walhi Jabar
- Paguyuban Sundawani
- Aliansi Keturunan Sunda Nusantara (Aksan)
- Padepokan Cipageran
- Dewan Pemerhati Kehutanan dan Lingkungan Tatar Sunda (DPKLTS)
- Common Room
- Bandung Creative City Forum (BCCF)
- Forum Komunikasi Kader Konservasi Indonesia (FK3I) dan belasan komunitas lainnya.

Hadir pula sejumlah tokoh seperti sesepuh Siliwangi Solihin G. P, penyanyi Acil Bimbo, politisi Mira Gnagey, seniman Isa Perkasa, seniman Diyanto, penulis Hikmat Gumelar, penulis Mona Sylviana, pemusik Harry Pocang, seniman Aat Soeratin, seniman Asep Berlian, pengacara Dindin S. Maolani, pengacara Memet S. Hakim, politisi Memet Hamdan, politisi Boeky Wikagoe, calon walikota Budi Setiawan, calon walikota Ridwan Kamil, dan sejumlah mahasiswa Bandung dan sekitarnya.

Informasi lebih lanjut bisa lihat petisi di www.change.org/saveBaksil atau http://savebabakansiliwangi.wordpress.com/.(rls/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Petisi
 
  Gubernur Sulut Sinyo Harry Sarundajang dipetisi oleh… Kaka 'Slank'
  Petisi Change Menuntut Menkominfo Untuk Stop Iklan Rokok Galang
  Ribuan Orang Kecam Walikota Bandung Lewat Petisi dan Aksi
  Petisi Galang Ribuan Dukungan Dukung Protes Magnis Suseno
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2