Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Penistaan Agama Islam
Ribuan Santri, Ulama dan Habaib Datangi Polda Jatim Tuntut Ahok Diadili
2016-10-18 07:05:52
 

Aliansi Ulama Madura dan Tapal Kuda (AUTADA) bersama elemen Umat Islam di Surabaya.(Foto: @JepretSurabaya)
 
SURABAYA, Berita HUKUM - Ribuan perwakilan santri, ulama dan habaib Madura dan Wilayah Tapal Kuda (Probolinggo, Lumajang, Jember, Situbondo, Bondowoso, Banyuwangi dan Malang) Senin (17/10) siang menggelar aksi demo di Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur mendesak Kapolri memeriksa Gubernur DKI Jakarta Basuki Cahaya Purnama alias Ahok, karena dinilai telah menistakan agama Al-Quran.

Massa bernama Aliansi Ulama Madura dan Tapal Kuda (AUTADA) ini melakukan aksi unjuk rasa dengan berjalan kaki dimulai dari Masjid Al Akbar Surabaya menuju Polda Jawa Timur untuk menuntut penuntasan proses hukum atas dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta saat pidato di Kepulauan Seribu yang dinilai telah menghina Al-Quran dan ulama.

Dalam aksi longmarch sekitar 6000 santri, ulama dan habaib ini Wakapolrestabes Surabaya AKBP Denny SN Nasution ikut berjalan kaki mengawal langsung para santri dan ulama Madura dan Tapal Kuda menuju Polda Jatim.

Para santri membawa spanduk berisi tuntutan diantaranya: "TANGKAP AHOK KARENA TELAH MENODAI AL-QURAN".

Turut dalam aksi kali ini, KH Dr Ahmad Fauzi Tijani dari Pondok Pesantren Pesantren al Amien Prenduan Sumenep Madura, Habib Abdurrahman Baghlega Assegaf - dari Pasuruan yang juga Imam FPI Jawa Timur.

Saat di Polda, perwakilan ulama diterima beraudiensi dengan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur, Irjen Pol Anton Setiadji.

Dalam pertemuan itu, Habib Abdurrahman Baghlega Assegaf yang juga dikenal tokoh NU Pasuruan mengatakan dirinya dan umat Islam tidak terima Al-Quran dipermainkan dan diplintir.

"Ini Al-Quran dimainkan, diplintir-plintir," ujar Habib Abdurrahman di depan Irjen Anton Setidji dan jajarangan Kapolda Jatim sebagaimana ditirukan ulama Madura KH Muhammad Ma'shum yang ikut serta dalam pertemuan.

Para ulama Madura dan Tapal Kuda melalui Kapolda Jatim menyampaikan surat untuk disampaikan kepada Kapolri agar Ahok yang telah menistakan Al-Quran ditangkap dan diadili. Jika penegak hukum membiarkan, para santri dan ulama Madura akan beramai-ramai bergerak ke Jakarta.

Dalam pertemuan itu, Kapolda Jatim mengaku siap meneruskan aspirasi kaum Muslimin Jatim pada Kapolri.

"Insyaallah besok Selasa (18/10) Kapolda Jatim akan menghadap Kapolri," ujar KH Ma'sum menirukan jawaban Kapolda Jatim.(Ahmad/ca/hidayatullah/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Penistaan Agama Islam
 
  DICARI!!, Setelah M Kece, Pria Ini Jadi Buronan Netizen Gegara Hina Nabi Muhammad
  HNW Apresiasi Kinerja Polri Tangkap Terduga Penista Agama
  Sukmawati, Potret Sosial-Politik dan Hukum Kita
  Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz Bachtiar Nasir sebagai Tersangka Dugaan TPPU
  Jubir PA 212 Kembali Mendatangi PMJ untuk Menanyakan LP Ketua BTP Mania, Immanuel Ebenizer
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2