JAKARTA, Berita HUKUM - Putera Hilmi Aminuddin, Ketua Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/2). Ridwan Hakim, anak keempat Hilmi Aminuddin tiba di gedung KPK sekitar pukul 09:30 WIB pagi tadi. Ini adalah panggilan ulang karena pada pemanggilan pertama, Jumat (15/2) lalu, ia mangkir karena dikabarkan kabur ke luar negeri.
Ridwan Hakim yang diduga merupakan sebagai penghubung antara perusahaan importir PT Indoguna dengan Kementerian Pertanian, akan diperiksa sebagai saksi untuk empat tersangka. Keempat tersangka itu adalah mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq (LHI), Ahmad Fathanah (AF), Arya Abdi Effendy, dan Juard Effendi (JE).
Priharsa Nugraha, Kabag Pemberitaan dan Infomasi KPK saat dikonfirmasi, Senin (25/2) pagi membenarkan bahwa Ridwan dipanggil sebagai kapasitas saksi untuk empat tersangka. "(Ridwan) Diperiksa sebagai saksi untuk keempat tersangka," kata Priharsa.
Ridwan tiba di KPK mengenakan kemeja hitam dan model rambut jambul. Ia sempat berdiri di lobi KPK, sebelum dipersilahkan masuk untuk menjalani pemeriksaan.
Ridwan sebenarnya dipanggil KPK, Jumat (15/2) lalu. Tapi saat itu ia dikabarkan pergi ke Turki sehari sebelum KPK mencekalnya. KPK mengeluarkan surat cekal 8 Februari, tapi ia pergi ke luar negeri pada 7 Februari 2013. Karena pada pemeriksaan pertama Ridwan mangkir tanpa keterangan, KPK pun mengancam akan menjemput paksa. Tapi kali ini, Ridwan memenuhi panggilan ulang KPK.
Kaitan Ridwan dengan kasus suap kuota impor daging ini, karena ia dikabarkan sering disebut-sebut dalam komunikasi antara Luthfi Hasan dengan Ahmad Fathanah. Ridwan juga dikabarkan bersama Elda D Adiningrat adalah orang penghubung antara importir PT Indoguna Utama dengan Kementerian Pertanian.
Pengacara Elda, John Pietr Nazar juga membenarkan jika kliennya memang menjadi penghubung dalam kasus impor daging ini. John mengakui bahwa Elda adalah orang dekat Maria Elisabeth, Direktur PT Indoguna Utama.(bhc/din) |