Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Freeport
Ridwan Hisyam Nilai Pembangunan Smelter Freeport Hanya Akal-Akalan Semata
2021-03-23 14:39:57
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi VII DPR RI, Ridwan Hisyam menilai janji pembangunan smelter oleh PT Freeport Indonesia hanya akal-akalan saja, karena tidak akan pernah terwujud. Sebab, menurutnya sejak Tahun 1997 rencana-rencana pembangunan seperti ini hanya menjadi wacana dan pada akhirnya tidak pernah menjadi sesuatu yang diharapkan bagi Indonesia.

Hal tersebut diungkapkannya dalam rapat kerja antara Komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM, Arifin Tasrif di ruang rapat Komisi VII DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (22/3). Ia pun mengungkapkan pengambilalihan saham 51 persen saham PT. Freeport saat itu dilakukan pemerintah dengan susah payah

"Ini tidak mungkin. Saya juga sudah bicara empat mata dengan Presiden PT. Freeport. Kita bicara sebagai pengusaha, siap gak kamu ini? Mau bagaimanapun diakal-akali saja. Undang-Undang ini mulai Tahun 2004, diubah Tahun 2009 sampai kemudian Undang-undang Minerba kemarin. Tapi apa hasilnya? Tidak ada," terangnya.

Menurut Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini, dengan dominasi saham Freeport yang dimiliki negara saat ini, seharusnya pemerintah dapat mengambil alih pemegang saham terbesar. Ia menyarankan agar pemerintah Indonesia lewat BUMN hilir yang meeksekusi smelter tersebut. Sementara di sisi hulu, pemerintah harus menyiapkan Mind Id.

"Cobalah pemerintah yang turun tangan, dan nanti perusahan BUMN yang jadi anggotanya. Dan saya rasa swasta juga mau. Lokasinya tidak perlu jauh-jauh, lokasi yang pernah dipimpin dan disiapkan pak Menteri juga. Di Gresik, Petrokimia. Itu sudah ada lokasinya, tinggal ditambahkan. Saya sudah bicara dengan Dirut Petrokimia dan mereka siap," pungkas Ridwan.(ayu/er/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Freeport
 
  Mulyanto: Isu Perpanjangan Izin PTFI Perlu Dibahas oleh Capres-Cawapres di Masa Kampanye
  Legislator Nilai Perpanjangan Ijin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport Indonesia Akan Jadi Preseden Buruk
  Ridwan Hisyam Nilai Pembangunan Smelter Freeport Hanya Akal-Akalan Semata
  Wacana Pembentukan Pansus Freeport Mulai Mengemuka
  Wahh, Sudirman Said Ungkap Pertemuan Rahasia Jokowi dan Bos Freeport terkait Perpanjangan Izin
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2