Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
PilGub
Rieke-Teten Janji Akan Kembalikan APBD ke Rakyat
 

Kampanye akbar pasangan Rieke Diah Pitaloka- Teten Masduki di Bandung.(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
 
BANDUNG, Berita HUKUM - Kampanye akbar Cagub-Cawagub Jawa Barat Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki, Sabtu (16/2) di Lapangan Rancaekek, Kabupaten Bandung diguyur hujan. Para pendukung pasangan nomor urut 5 ini terpaksa harus basah-basahan. Selain itu lapangan pun becek. Kedatangan pasangan ini yang berangkat dari Jakarta bersama gubernur Jakarta, Jokowi lambat tiba di lokasi. Hal itu disebabkan jalan dari stasiun Bandung ke lapangan tempat kampanye macet total.

Acara kampanye selesai sekitar pukul 14:45 WIB. Sejak pagi Jalan Raya Rancaekek yang menghubungkan Garut, Bandung dan Sumedang ini menjadi penuh dengan atribut kampanye Paten (Pitaloka-Teten).

Pasangan yang diusung PDI Perjuangan ini rencananya akan tiba siang ini. Para petinggi partai berlambang kepala banteng ini tampak hadir, seperti ketua umum PDIP Megawati Soekarno Puteri, Jokowi. Dalam orasinya, Rieke manyampaikan bahwa jika dirinya terpilih, maka uang APBD akan dikembalikan ke rakyat. "Uang APBD untuk rakyat, maka akan kami gunakan untuk kesejahteraan rakyat," katanya.

Para simpatisan Paten mengenakan kemeja kotak-kotak khas Jokowi. Mareka juga mengenakan baju merah khas warna kebesaran Partai Moncong Putih. Ratusan Polisi juga disiagakan, sebagian mengatur lalulintas yang ramai.

Para simpatisan juga berjoget dan melambaikan lima jari tangannya sebagai simbol bahwa Paten pemilik nomor urut lima (5). Jokowi yang juga ikut dalam kampanye meyakini bahwa pasangan Rieke-Teten akan menang satu putaran. "Saya kok yakin, mbak Rieke akan menang satu putaran," ujar Jokowi di Bandung.(bhc/din)



 
   Berita Terkait > Pilgub
 
  Awasi Pemilihan Wakil Gubernur!
  Komite Rakyat Nasional: Pak Dedi Mulyadi Menggambarkan Sosok Seorang Pancasilais
  Pilgub Lampung: Kandidat Mulai Bidik Pasangan Masing-Masing
  Figur Rustringsih Bumerang Untuk Dinasti Karno
  H -3 Undangan Pemilukada Sumut Belum Sampai ke Masyarakat Sunggal
 
ads1

  Berita Utama
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

 

ads2

  Berita Terkini
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2