JAKARTA, Berita HUKUM - Satu pelaku DPO perampokan Ridwan Sitorus alias Iyus Pane di kediaman Dodi Triono (59) di Pulomas Jakarta, yang menyekap hingga menewaskan 6 orang yang terjadi pada, Senin (26/12/2016) lalu, akhirnya ditangkap saat baru turun dari bus ALS bertempat di pool bus, Medan, Sumatera Utara pada, Minggu (1/1) sekitar pukul 07.45 Wib pagi.
Kapolda Metro Jaya Irjen. Pol. Drs. Mochamad Iriawan, SH. MM. MH menyebut bahwa salah satu tersangka perampokan dan pembunuhan di Pulomas, Ridwan Sitorus alias Iyus Pane (54) kabur dari Jakarta ke Medan, Sumatera Utara yang akan bersembunyi di rumah saudaranya.
"Iyus sudah kabur ke Medan sejak Jumat (30/12/2016) lalu, tim mengetahui jejak Ius setelah mendapat informasi tempat tinggal dan kos-kosan Iyus ada di beberapa tempat,"
kata Kapolda Iriawan, saat acara rilis perkembangan ungkapan kasus perampokan dan pembunuhan di Pulomas, bertempat di Bandara Halim Perdana Kusumah pada, Minggu (1/1) saat setelah tim Kepolisian dari Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Timur dan Depok yang mendarat dengan membawa pelaku Iyus Pane.
Dalam merampok rumah mewah warga, menurut Iriawan, mereka melakukan secara berkomplot. Contohnya ketika perampokan di Pulomas, ada 4 orang yang merampok dan melakukan penyekapan hingga menimbulkan korban tewas enam orang.
Sebelum Iyus ditangkap, tiga orang rekannya sudah tertangkap. Mereka adalah Ramlan Butarbutar tewas tertembak, Erwin Situmorang ditembak di kaki, dan Alfins Bernius Sinaga ditangkap di Villamas Indah, Bekasi Utara, Jawa Barat.
"Tahun 2011, Iyus pernah dipenjara dan keluar 4,5 tahun dengan kelompok yang berubah-ubah," ujar Irjen Pol. Iriawan.
Semua pelaku perampokan Pulomas lengkap semua sudah di tangkap, pelaku yang ditangkap terakhir yakni Iyus ditangkap tim gabungan dari Polrestro Jakarta Timur, Polresta Depok dan Ditkrimum Polda Metro Jaya.
"Yang bersangkutan ditangkap saat berada di bus ALS antar lintas Sumatera yang baru sampai di Medan," ungkap Iriawan.(bh/as) |