MEDAN, Berita HUKUM - Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin, M.Si memberikan bantuan secara simbolis kepada pekerja supir di wilayah Sumut pada, Rabu (15/4) seitar pukul 09.30 Wib bertempat di Ruang Vidcon Lt. IV Mapolda Sumatera Utara (Sumut).
Kapolda Sumut Martuani Sormin menyerahkan bantuan sosial dari Presiden RI yang disalurkan melalui 34 Polda se-Indonesia. Bantuan tersebut berupa dana sebesar Rp 600 ribu per bulan, yang diberikan selama 3 bulan mulai bulan April hingga Juni 2020, dalam bentuk tabungan yang difasilitasi melalui kartu debit BRI.
Secara simbolis Kapolda Sumut menyerahkan bantuan tersebut kepada perwakilan pekerja supir, dimana yang menerima bantuan adalah para supir angkutan bus, truk, travel, angkot, ojek konvensional, rental, becak, bajaj, bemo dan para kenek.
Bantuan ini diserahkan guna meringankan beban masyarakat ditengah wabah pandemi virus corona Covid-19 yang kini sudah sangat meresahkan, dimana masyarakat yang terdampak dalam mencari nafkah tidak seperti biasanya yang mengakibatkan pendapatan masyarakat juga menjadi terganggu.
Dalam membantu menjaga stabilitas perekonomian masyarakat, Polda Sumut dan Polres-Polres jajaran juga terus membagikan sembako kepada masyarakat kurang mampu, sembari memberikan himbauan agar masyarakat menggunakan masker saat keluar rumah, serta selalu rajin mencuci tangan guna mencegah penularan virus corona.(bh/put) |