Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Rizal Ramli
Rizal Ramli Kirim SMS ke Karwo (Gubernur Jatim), Stop Main Curang
Tuesday 11 Jun 2013 18:04:26
 

DR. Rizal Ramli.(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Tokoh nasional yang juga ikon perubahan DR. Rizal Ramli, semakin gencar mengkampanyekan anti politik uang. Belakangan dia memperkenalkan istilah Politik Kartel yang dilakukan Cagub Petahana untuk membungkam peluang kandidat lain pada ajang Pemilukada Jatim 2013. Tidak tanggung-tanggung, Capres 2014 Paling Reformis versi survei Lembaga.

Pemilih Indonesia (LPI) itu bahkan mengirim pesan singkat langsung ke pelaku politik curang tersebut. “Mas Karwo Cara-cara Mas Karwo menggunakan uang untuk menggagalkan partai-partai pendukung Khofifah sangat curang dan membahayakan Mas Karwo sendiri. Kami punya bukti-bukti tentang kecurangan Mas Karwo".

Cara itu membunuh demokrasi di hulunya, dan meniadakan hak rakyat untuk memilih secara adil. Kami minta Mas Karwo menghentikan cara-cara curang ini. Demi kebaikan Mas Karwo sendiri, dan rasa keadilan. Salam dan Sampai Bertemu. DR. Rizal Ramli,” demikian pesan singkat (short message service/sms) yang dikirimkan Rizal Ramli kepada calon Gubernur Jawa Timur (petahana), Soekarwo.Seperti dalam sms-nya. Menko Perekonomian era Presiden Abdurrahman Wahid ini menyatakan, memiliki bukti-bukti sahih yang dapat menunjukkan permainan kotor Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat tersebut.

Karenanya dia mendesak Soekarwo untuk segera menghentikan politik kartel menjelang pemilihan Gubernur Jatim pada 29 Agustus 2013.

Rizal Ramli yang di kalangan Nahdiyin akrab disapa Gus Romli ini menegaskan, politik kartel yang dimainkan Soekarwo bertujuan tidak memberi kesempatan kepada calon gubernur dan calon wakil gubernur tertentu. Hal ini dimaksudkan agar dia dapat melenggang tanpa adanya saingan berat.

Rizal Ramli memastikan, praktik kartel seperti itu berindikasi politik transaksional.“Saya minta KPK mengusut dugaan politik uang yang terjadi menjelang Pilgub Jatim. Penyidikan bukan hanya berapa banyak uang yang digelontorkan, tapi yang tidak kalah pentingnya dari mana uang itu berasal.

Selain itu, Bawaslu harus menyelidiki praktik-praktik curang tersebut dan memberi sanksi yang tegas sebelum Pilgub digelar,” ujar Menteri Keuangan Presiden Gus Dur tersebut.Bukan hanya Rizal Ramli, Direktur Lembaga Kajian dan Survey Nusantara (Laksnu), Gugus Joko Waskito juga menilai pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf bermasalah.

Menurut dia, pasangan yang didukung 32 Parpol itu benar-benar panik menghadapi Pilkada Jawa Timur. Karwo-Saiful tidak segan-segan mempertontonkan sinetron politik dengan membawa seluruh pendukungnya, termasuk dua partai nonparlemen yang sebelumnya sudah mendukung dan mendaftarkan pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman Sumawiredja.

"Tampak sekali mereka berusaha menjegal Khofifah maju sebagai Cagub. Rakyat Jawa Timur sedang diuguhi sinetron politik yang sangat tidak demokratis. Pak De (Soekarwo) sedang galau rupanya," katanya beberapa waktu lalu.(dbs/bhc/rat)



 
   Berita Terkait > Rizal Ramli
 
  Tinta Emas Sang Begawan Ekonomi dan Pejuang Demokrasi
  Rizal Ramli Siaga Nyapres
  Dituding SARA, Rizal Ramli: Yang Dikritik Itu Negara China, Bukan Etnis Tionghoa!
  Ekonomi Nyungsep, Ramalan Rizal Ramli 9 Bulan Lalu Yang Jadi Kenyataan
  Dituduh Haus Jabatan, Rizal Ramli: Mari Bung Rebut Kembali, Lagu Perjuangan Yang Relevan
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Terbukti Bersalah, Hakim PN Samarinda Vonis Terdakwa Rahol 1, 6 Tahun Penjara

Penahan 3 Mahasiswa Undip Diharapkan Diselesaikan Melalui Restorarive Justice

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2