Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Aceh
Rocky Black List PT.Trilion Glory Internasional
Tuesday 02 Jul 2013 12:36:01
 

Bupati Aceh Timur, Hasballah M.Thaib saat meninjau Pusat Pemerintahan yang di kerjakan PT.Trilion Glory Internasional (PT.TGI).(Foto: BeritaHUKUM.com/kar)
 
ACEH, Berita HUKUM - Bupati Aceh Timur Hasballah M.Thaib atau Rocky, bersama unsur muspida siap melanjutkan Pembangunan Perkantoran sebagai Pusat pemerintahan kabupaten Aceh Timur, yang selama ini terbengkalai di Desa Seuneubok Teungoh, Kecamatan Idi Timur, Selasa (2/7).

"Hal tersebut dinilai mutlak mengingat pasca pemekaran Aceh Timur dari Kota Langsa hingga sekarang belum memiliki kantor yang layak, banyak kantor, badan dan dinas saat ini, masih menyewa ruko dan rumah penduduk sebagai instansi pemerintahan.

"Sejumlah instansi pemerintahan yang akan dibangun tahun 2013, Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Keluarga Sejahtera (BPMPKS), Kantor Dewan Perwakian Rakyat Kabupaten (DPRK), Badan Lingkungan Hidup dan Kebersihan (BLHK) dan Kantor Satpol-PP, "Ujar, Hasballah saat meninjau Pusat Pemerintahan.

"Sementara Pendopo bupati, akan dibangun pada tahun 2014, dengan menggunakan APBK, tahun anggaran 2014, ”lanjut Hasballah lagi, "Hasballah menambahkan, pemerintah telah memutuskan kontrak dengan perusahaan sebelumnya PT.Trilion Glory Internasional (PT.TGI),

“Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat telah turun, dan tidak menemukan kendala di lapangan, ”lanjut Hasballah, lagi.(bhc/kar)



 
   Berita Terkait > Aceh
 
  Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
  Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
  Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
  Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
  Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2