Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Aceh
Rocky Black List PT.Trilion Glory Internasional
Tuesday 02 Jul 2013 12:36:01
 

Bupati Aceh Timur, Hasballah M.Thaib saat meninjau Pusat Pemerintahan yang di kerjakan PT.Trilion Glory Internasional (PT.TGI).(Foto: BeritaHUKUM.com/kar)
 
ACEH, Berita HUKUM - Bupati Aceh Timur Hasballah M.Thaib atau Rocky, bersama unsur muspida siap melanjutkan Pembangunan Perkantoran sebagai Pusat pemerintahan kabupaten Aceh Timur, yang selama ini terbengkalai di Desa Seuneubok Teungoh, Kecamatan Idi Timur, Selasa (2/7).

"Hal tersebut dinilai mutlak mengingat pasca pemekaran Aceh Timur dari Kota Langsa hingga sekarang belum memiliki kantor yang layak, banyak kantor, badan dan dinas saat ini, masih menyewa ruko dan rumah penduduk sebagai instansi pemerintahan.

"Sejumlah instansi pemerintahan yang akan dibangun tahun 2013, Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Keluarga Sejahtera (BPMPKS), Kantor Dewan Perwakian Rakyat Kabupaten (DPRK), Badan Lingkungan Hidup dan Kebersihan (BLHK) dan Kantor Satpol-PP, "Ujar, Hasballah saat meninjau Pusat Pemerintahan.

"Sementara Pendopo bupati, akan dibangun pada tahun 2014, dengan menggunakan APBK, tahun anggaran 2014, ”lanjut Hasballah lagi, "Hasballah menambahkan, pemerintah telah memutuskan kontrak dengan perusahaan sebelumnya PT.Trilion Glory Internasional (PT.TGI),

“Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat telah turun, dan tidak menemukan kendala di lapangan, ”lanjut Hasballah, lagi.(bhc/kar)



 
   Berita Terkait > Aceh
 
  Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
  Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
  Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
  Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
  Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2