Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Aceh
Rocky Minta Komplek SKB Difungsikan
Monday 01 Jul 2013 17:34:15
 

Bupati Aceh Timur, Hasballah M. Thaib didampingi Kepala Dinas Pendidikan Aceh Timur ketika meninjau Komplek SKB yang kurang dimanfaatkan di Desa Seuneubok Teungoh, Kecamatan Idi Timur.(Foto: BeritaHUKUM.com/kar)
 
ACEH, Berita HUKUM - Bupati Aceh Timur Hasballah M.Thaib (Rokcy), dihadapan Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), meminta Komplek SKB di Desa Seuneubok Teungoh, Kecamatan Idi Timur di pungsikan.

"Hal tersebut penting untuk menyelamatkan bangunan pemerintah, harapan kita komplek ini dimanfaatkan, karena beberapa gedung layak dijadikan ruang kelas untuk belajar, seperti Diklat Prajabatan, "pinta Rocky, saat meninjau Komplek SKB Senin (1/7).

"Rokcy, menambahkan komplek tersebut kini telah tersedia kursi dan meja, namun halaman yang ditumbuhi semak-semak perlu dibersihkan segera, sehingga tidak terkesan terbengkalai.

"Jalan didalam Komplek SKB dan jalan tembus ke pusat perkantoran harus dibangun, Dan di benahi, sehingga memiliki akses yang mudah dalam pemanfaatan kompek yang hari ini kita nilai kurang dalam pemeliharaan dan pemanfaatan," sebut Rocky lagi.(bhc/kar)



 
   Berita Terkait > Aceh
 
  Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
  Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
  Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
  Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
  Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2