JAKARTA, Berita HUKUM - Pasca dicopot mendadak dari jabatan Direktur Jenderal Imigrasi (Dirjen Imigrasi) Republik Indonesia oleh Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly, banyak pihak yang berempati terhadap Ronny Sompie, Perwira Tinggi Polisi aktif berpangkat Inspektur Jenderal tersebut. Viral di berbagai media soaial, jajaran pegawai Imigrasi KemenkumHAM memasang logo instansinya berlatar hitam di profil aplikasi WhatsAp.
Masyarakat luas pun bereaksi atas pencopotan tersebut. Banyak berita yang beredar di berbagai media nasional maupun media sosial bahwa seharusnya Yasona Laoly lah yang harus mundur atau dicopot dari Menteri. Ronny Sompie sendiri tidak banyak berkomentar ketika dicopot dari jabatannya.
"Terima kasih atas perhatian dan empatinya buat saya. Kita bertanggung jawab atas kelalaian dan kesalahan anak buah berkaitan dengan data perlintasan HM tanggal 7 Januari 2020. Namun saya tidak berbohong, tidak merekayasa dan tidak melakukan kesalahan untuk memberikan informasi yg tidak real time tentang perlintasan HM," kata Sompie melalui pesan WhatsAp, Sabtu (1/2), saat dimintai tanggapannya mengenai pencopotan dan soal kasus kaburnya HM tersebut.
Namun demikian, Sompie menjelaskan, yang utamanya adalah upaya pencarian HM yang sejak tanggal 7 Januari 2020 sampai saat ini belum berhasil ditangkap oleh KPK yang bekerjasama dengan Polri. "Seyogyanya dilihat berkaitan dengan waktu saja," imbuhnya.
Sebelumnya, Menteri Yasonna Laoly mengungkapkan alasan mencopot Ronny F Sompie dari jabatan Direktur Jenderal Imigrasi terkait kesalahan informasi soal catatan perjalanan tersangka kasus suap pengurusan Pergantian Antarwaktu (PAW) Politikus PDIP, Harun Masiku.
Selain itu, Yasonna juga mengatakan pencopotan tersebut agar tidak terjadi konflik kepentingan bagi tim independen yang dibentuknya untuk mengusut kasus delay dalam melacak keberadaan Harun Masiku.
Sementara, setelah dicopot dari Jabatan Direktur Jenderal Imigrasi oleh Menteri Hukum dan HAM RI Yasona Laoly, publik terus menanti apa reaksi atau penjelasan dari Irjen Pol. Ronny F. Sompie terkait permasalahan Harun Masiku, politisi PDI Perjuangan yang kini menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Menteri Yasona pun sudah membuat pernyataan tegas kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, (30/1) bahwa dirinya siap mundur dari jabatannya jika ternyata Ronny Sompi tidak salah.
"Kalau enggak salah, saya yang mundur dari menteri. Karena saya yakin salah," kata Yasonna.
Menanggapi semua berita tentang dirinya yang beredar di berbagai media, Ronny Sompie akhirnya mau membuka suara.
"Pada kesempatan ini juga saya menyampaikan bahwa Bapak Menkumham RI tidak pernah memerintahkan kepada Dirjen Imigrasi untuk merekayasa data dan informasi tentang perlintasan HM masuk Indonesia pada tanggal 7 Januari 2020 melalui Terminal 2 F Bandara Soeta," ungkap Ronny melalui pesan WhatsAp, Sabtu (1/2).
Menurutnya, data dan informasi yang diberikan oleh Ditjen Imigrasi kepada Menkumham RI Yasona Laoly yang kemudian disampaikan menteri kepada media pada tanggal 16 Januari 2020 adalah data dan informasi perlintasan HM berdasarkan data dan informasi yang diambil dari data base di Pusat Data Keimigrasian.
Namun, lanjutnya, data tersebut belum mendapatkan kiriman replikasi data yang terekam dan tersimpan di PC yang dipakai untuk melakukan pengawasan perlintasan HM pada tanggal 7 Januari 2020 di Terminal 2 F Bandara Soekarno-Hatta.
Berkaitan dengan hal itu, Sompie menjelaskan, pihaknya telah melakukan pendalaman secara internal pada tanggal 20 Januari 2020 dan kemudian diketahui bahwa penyebabnya adalah kelalaian Tim IT dalam menyetel kode pengiriman data dari PC ke server di bandara Soeta untuk dapat meneruskan data yang terekam oleh PC secara otomatis ke Pusat Data Keimigrasian di Ditjen Imigrasi.
Dijelaskan pula, proses pengawasan perlintasan di terminal 2 F Bandara Soeta berjalan dengan baik. Semua sistem yang berkaitan dengan border control management, juga sistem Pencegahan dan Penangkalan termasuk jaringan i/24/7 Interpol terhubungkan dan tergunakan dengan baik. Hanya saja, menurut Sompie, semua data perlintasan yang terekam oleh PC tidak terkirim ke server, karena mode operasionalnya tidak "on". "Hal ini yang akan diperiksa oleh Tim Gabungan Independen yang dibentuk Bapak Irjen Kemenkumham atas perintah Bapak Menkumham," ungkapnya.
Sompie mengaku, selaku Dirjen Imigrasi pihaknya bertanggung jawab atas kelalaian Tim Teknis IT tersebut. "Walaupun semua sistem yang berkaitan dengan border control management, sistem penangkalan dan pencegahan berfungsi seperti biasa, sehingga bisa menangkal masuknya orang-orang dalam daftar penangkalan juga bisa mencegah keluarnya orang-orang dalam daftar pencegahan, namun dalam hal pemberian data dan informasi tentang perlintasan kepada Pimpinan (Menkumham dan Dirjen Imigrasi) menjadi tidak bisa real time," pungkasnya.
Oleh karena itu, Ronny F. Sompie legowo dirinya disalahkan oleh menteri dan dipindahkan dari jabatan Struktural Dirjen Imigrasi ke jabatan fungsional sebagai Analis Keimigrasian Ahli Utama sebagai bagian dari pertanggung-jawabannya atas kelalaian Tim Teknis IT dibawah Direktorat Sistem Informasi dan Teknologi Keimigrasian.(bh/hgm) |