Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Mr. Bean
Rowan Atkinson, Sosok Yang Menginspirasi
Saturday 31 Mar 2012 23:36:46
 

Rowan Sebastian Atkinson, penuh inspirasi dan multi talent (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Rencana KK Dheraj mengajak main Rowan Sebastian Atkinson untuk bermain di film terbarunya, patut mendapatkan apresiasi. Pasalnya di dataran Inggris, ketenaran pemeran Mr. Bean ini sepadan dengan Ratu Elisabeth.

Karena pria kelahiran Consett, County Durham England 6 Januari 1955, ini merupakan salah satu dari 50 pria Inggris terlucu dalam sejarah. Bahkan Rowan tidak saja pandai membuat hadirin tertawa, ia ternyata multi talent dan sangat menginspirasi banyak orang karena bakat luar biasanya itu.

Tengok saja puluhan karyanya dalam dunia seni peran dan menulis. Serta gelar Master pendidikan dibidang ilmu pengetahuan dan sejarah.

Karir Film Aktor, Komedi dan Penulis Buku ini dimulai tahun 1981 melalui film genre komedi berjudul; Not the Nine O'Clock News, yang ditayangkan Televisi.

Puncak ketenaran anak petani ini terjadi di tahun 1990, dimana Rowan berperan pada film Blackadder Goes Forth dan meraih Best Light Entertainment Performance. Rowan sendiri telah membintangi iklan untuk Hitachi, Fujifilm, donor darah, dan Barclaycard. Selain itu ia muncul dalam film-film Never Say Never Again, Four Weddings and a Funeral, The Lion King, Rat Race, Love Actually, dan memainkan peran utama dalam, Mr. Bean's Holiday, serta film Johnny English.(dbs/sya)




 
   Berita Terkait > Mr. Bean
 
  Rowan Atkinson Mengaku Tidak Pernah Beradu Akting Dengan Dewi Persik
  Rowan Atkinson, Sosok Yang Menginspirasi
  Rowan Atkinson Tinggalkan Peran Mr. Bean
 
ads1

  Berita Utama
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

 

ads2

  Berita Terkini
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2