Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Mr. Bean
Rowan Atkinson Tinggalkan Peran Mr. Bean
Friday 09 Sep 2011 00:45:38
 

Sosok Mr Bean yang diperankan Rowan Atkinson (Foto: Istimewa)
 
Pemirsa televisi takkan bisa menyaksikan Rowan Atkinson dalam perannya sebagai Mr Bean. Pasalnya, sang pemerannya sudah tak ingin lagi memainkan tokoh berperilaku konyol dan kocak itu.

“Aku sudah pernah memainkan Mr Bean untuk terakhirnya. Aku rasa Mr Bean itu sudah berakhir," ujar Rowan,r saat mempromosikan film terbarunya, Johnny English Reborn, Rabu (7/9).

Aktor asal Inggris ini hampir tak bisa membayangkan dirinya akan bermain sekali lagi sebagai karakter yang membesarkan namanya ini. “Akumemang sangat terkejut bisa memerankan Mr Bean pada awalnya. Tapi kurasa peran itu harus ku akhiri,” selorohnya.

Memang dari seluruh peran yang pernah dimainkannya selama ini, bisa dibilang Rowan sukses memainkan peran sebagai Mr Bean. Sosok ikonik ini pertama kali muncul sebagai serial TV pada 1990 dan mengudara selama lima tahun berturut-turut.

Gaya dan sosok Mr. Bean tak lantas berhenti mengocok perut para penggemarnya, karena bertahun-tahun kemudian publik terus mengenalnya lewat serial TV, DVD, maupun serial kartun adaptasinya. Sayangnya, sang aktor, Atkinson, mengaku sudah selesai dengan perannya sebagai Mr. Bean. Bahkan, Mr Bean beberapa diangkap dalam layar lebar berjudul Mr. Bean Holiday. Terakhir,Rowan membintangi dua film Johnny English dan LoveAactually pada 2003.(mic/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2