Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Deposito
Roy Martin Diperiksa Penyidik, Terkait Kasus Deposito 6 Miliar Bank Permata
Wednesday 17 Jul 2013 00:42:15
 

Gedung Bundar JAMPIDSUS Kejaksaan Agung.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), telah melakukan pemeriksaan terhadap 1 orang saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pencairan deposito PT Pengembangan Pariwisata (PT PPB) Bali (Persero) atau Bali Tour Development Corporation (PT BTDC) sebesar Rp 6 miliar di Bank Permata.

"Dari pukul 09:00 WIB diperiksa saksi Roy Martin Wibisono, Direktur Utama PT. Royal Pacific Nusantara yang pada pokoknya terkait dengan hubungan usaha (bisnis) dengan PT. PPB (BTDC), dimana terdapat keuntungan dari perusahaan saksi yang seharusnya untuk PT. PPB (BTDC)," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kejagung) Setia Untung Arimuladi kepada Wartawan, Selasa (16/7) di Jakarta.

Dijelaskan Untung, bahwa telah terjadi pemanfaatan. "Diduga telah dimanfaatkan oleh PT. Incor Energy," jelas Untung.

"Adapun Tersangka DN, Mantan Kepala Bank Permata cabang Kenari tidak hadir karena masih dalam perawatan Rumah Sakit Premier Jatinegara, dari tanggal 15 Juli 2013 sampai dengan sekarang, sedangkan tersangka S, mantan Direktur Keuangan PT. PPB (BTDC) memohon untuk dijadwalkan pemeriksaannya pada hari Rabu 17 Juli 2013," pungkas Untung.

Sebagaimana diketahui, Kejagung telah menetapkan Solichin sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor: Print-78/F.2/Fd.1/06/2013 tanggal 28 Juni 2013 dan untuk tersangka Dwika Nofiarti telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor: Print-77/F.2/Fd.1/06/2013 tanggal 28 Juni 2013.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Kasus Deposito
 
  Penyidik Kejagung Periksa Lagi 2 Tersangka Kasus BTDC
  Roy Martin Diperiksa Penyidik, Terkait Kasus Deposito 6 Miliar Bank Permata
  Kasus Deposito Bank Permata Rp 6 Miliar, 4 Saksi Penuhi Panggilan Penyidik
  Kasus Deposito Rp 6 Miliar Bank Permata, Penyidik Periksa Lagi 4 Saksi
  Kasus Deposito Rp 6 Miliar, 4 Saksi Bank Permata Dipanggil
 
ads1

  Berita Utama
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa

Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2