Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Deposito
Roy Martin Diperiksa Penyidik, Terkait Kasus Deposito 6 Miliar Bank Permata
Wednesday 17 Jul 2013 00:42:15
 

Gedung Bundar JAMPIDSUS Kejaksaan Agung.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), telah melakukan pemeriksaan terhadap 1 orang saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pencairan deposito PT Pengembangan Pariwisata (PT PPB) Bali (Persero) atau Bali Tour Development Corporation (PT BTDC) sebesar Rp 6 miliar di Bank Permata.

"Dari pukul 09:00 WIB diperiksa saksi Roy Martin Wibisono, Direktur Utama PT. Royal Pacific Nusantara yang pada pokoknya terkait dengan hubungan usaha (bisnis) dengan PT. PPB (BTDC), dimana terdapat keuntungan dari perusahaan saksi yang seharusnya untuk PT. PPB (BTDC)," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kejagung) Setia Untung Arimuladi kepada Wartawan, Selasa (16/7) di Jakarta.

Dijelaskan Untung, bahwa telah terjadi pemanfaatan. "Diduga telah dimanfaatkan oleh PT. Incor Energy," jelas Untung.

"Adapun Tersangka DN, Mantan Kepala Bank Permata cabang Kenari tidak hadir karena masih dalam perawatan Rumah Sakit Premier Jatinegara, dari tanggal 15 Juli 2013 sampai dengan sekarang, sedangkan tersangka S, mantan Direktur Keuangan PT. PPB (BTDC) memohon untuk dijadwalkan pemeriksaannya pada hari Rabu 17 Juli 2013," pungkas Untung.

Sebagaimana diketahui, Kejagung telah menetapkan Solichin sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor: Print-78/F.2/Fd.1/06/2013 tanggal 28 Juni 2013 dan untuk tersangka Dwika Nofiarti telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor: Print-77/F.2/Fd.1/06/2013 tanggal 28 Juni 2013.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Kasus Deposito
 
  Penyidik Kejagung Periksa Lagi 2 Tersangka Kasus BTDC
  Roy Martin Diperiksa Penyidik, Terkait Kasus Deposito 6 Miliar Bank Permata
  Kasus Deposito Bank Permata Rp 6 Miliar, 4 Saksi Penuhi Panggilan Penyidik
  Kasus Deposito Rp 6 Miliar Bank Permata, Penyidik Periksa Lagi 4 Saksi
  Kasus Deposito Rp 6 Miliar, 4 Saksi Bank Permata Dipanggil
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2