JAKARTA, Berita HUKUM - Kejaksaan Negeri Mataram kini tengah mengusut dugaan korupsi dana Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), untuk proyek Lapangan Kediri, Kecamatan Kediri, Lombok Barat (Lobar), demikian dikatakan Kajari Mataram, Sang Ketut Mudita SH MH melalui Kasi Intel Mawardi SH, Senin (4/2).
Dijelaskannya, kasus itu masuk penyelidikan Kejaksaan Negeri Mataram sejak tahun 2012. Dari hasil penelusuran awal oleh tim Seksi Intelijen, ditemukan kondisi lapangan tersebut tak ada perubahan signifikan, alias masih amburadul seperti dulu, setelah Kemenpora mengucurkan dana bantuan sebesar Rp 300 juta.
Diketahui, ada beberapa item yang harus digarap berdasarkan Juklak Juknis dari Kemenpora. Diantaranya pembuatan gawang, perbaikan rumput, pembangunan taman dan trotoar lintasan.
"Setelah kami cek, secara fisik, lapangan itu seperti tidak pernah dikerjakan. Kondisi gawang misalnya, tidak ada pembuatan baru. Malah perbaikan gawang yang lama," terang Ketut.
Setelah diusut, ternyata bantuan Kemenpora itu rupanya digarap komite, sekaligus sebagai panitia pembangunan. Dalam proyek ini, komite bekerja sendiri, padahal dalam Juklak Juknis harusnya melibatkan Dinas Pekerjaan Umum (PU) secara teknis. Namun petunjuk itu juga dilanggar komite. Ada juga ditemukannya berupa laporan fiktif. Seperti kwitansi pembelian keramik dan bagan pembangunan lintasan lainnya serta berbagai kwitansi pengeluaran lainnya diduga palsu.
"Contoh, untuk pembelian keramik memang ada kwitansinya, tapi setelah kita cek ke alamat toko itu, ternyata kita temukan tempat fotokopi," ungkap Kajari.
Ada juga kwitansi fiktif sama sekali. Kini kasus itu sudah ditingkatkan ke penyelidikan, berdasarkan bukti awal dan pantauan lapangan. Surat perintah penyelidikan sudah turun dari Kajari Mataram dan saat ini menurut Mawardi sedang ditindaklanjuti Bidang Pidana Khusus.(kjk/bhc/mdb) |