Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
PKB
Ruhut: PKB Pernah Ngemis Kepada Demokrat
Wednesday 14 Sep 2011 21:30:42
 

uhut Sitompul (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
 
JAKARTA-Kasus dugaan suap proyek Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT) yang kini tengah mendera kader Partai Kebangkita Bangsa (PKB) termasuk dugaan dana mengalir ke Ketua Umum Muhaimin Iskandar, telah membuat partai ini jatuh kredibiltasnya di mata publik.

Untuk menyelamatkan “muka” dan menjaga nama baik partai yang tentunya untuk kepentingan Pemilu 2014, dikabarkan PKB pernah “ngemis” kepada Demokrat untuk menyelamatkan ketua umumnya Muhaimin Iskandar dalam kasus dugaan suap Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) senilai Rp 1,5 miliar.

Hal itu diungkapkan oleh anggota Fraksi Demokrat Ruhut Sitompul. Anggota Komisi III DPR RI ini mengatakan permintaan tolong itu dikatakan oleh salah satu anggota Fraksi PKB, Senayan. “Pernah ada yang minta tolong agar Demokrat untuk bantu PKB. Abang tolonglah, kita kan sama-sama di Sekretariat Gabungan. Saya bilang, bila ada fakta hukum dan bukti yang kuat, saya mau bilang apa," kata Ruhut di gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Rabu (14/9)

Namun ketika ditanya, siapa yang meminta tolong tersebut, Ruhut enggan menyebutkan. “Adalah, pokoknya dari Fraksi PKB juga. Ada yang minta tolong ke PD dan itu awal kejadian. Saya hormati itu,” kata dia.

Ruhut menambahkan upaya pendekatan dilakukan politikus PKB ketika nama Muhaimin mencuat di publik terkait kasus suap Kemenakertrans. Namun, bagi Demokrat tidak akan mengintervensi atau membantu proses hukum perkara suap tersebut. "PD siapapun, jangankan orang luar, kader PD sendiri tak dilindungi. Semua yang punya bukti dan fakta hukum, Demokrat tak akan lindungi," tegas Ketua Divisi Kominfo Demokrat.

Bantah Ruhut
Namun peryataan itu langsung dibantah oleh PKB. Ketua DPP PKB Abdul Malik Haramain menilai peryataan Ruhut itu telah melecehkan Muhaimin dan institusi partainya. "Kami minta Ruhut jangan ember-lah. Jangan ikut rumahtangga orang lain. Peryataan itu bukan melecehkan Menakertrans tapi juga melecehkan institusi PKB," tegasnya dalam konferensi pers di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis kemarin.

Dia menegaskan PKB tak pernah meminta bantuan kepada PD untuk menyelamatkan Muhaimin. PKB yakin Muhaimin yang juga menjabat sebagai Menakertrans tak tersangkut kasus kementeriannya. “PKB tak pernah mengemis untuk mengamankan Menakertrans,” pungkasnya.

Selain itu peryataan Ruhut dianggap tidak etis dilakukan partai koalisi dan meminta untuk menarik ucapannya. Tudingan Ruhut dipandang sudah terlalu jauh. "PKB berharap Ruhut menarik ucapannya, dan meminta maaf, dan tidak lagi merendahkan partai lain. Tidak boleh ada relasi saling merendahkan partai lain,” tandasnya.

Malik juga meminta Pak SBY membina dan menjatuhkan sangsi kepada Ruhut karena ini menyangkut nama baik partai lain. “Soal sangsi kita menyerahkan kepada Pak SBY sanksinya seperti apa, itu aturan main di Demokrat,” pungkasnya
.
Jika permohonan PKB agar Ruhut diberi sanksi diabaikan, PKB akan melaporkan Ruhut kepada Badan Kehormatan DPR. “PKB akan mempertimbangkan untuk melaporkan ke Badan Kehormatan DPR, jika Ruhut tidak dijatuhkan sangsi dari partainya,” tegasnya.(rob)



 
   Berita Terkait > PKB
 
  PKB: Semua Melemah, Sumber Nafkah Sulit Dan Kebijakan Terkesan Colong-colongan
  PKB Umumkan Struktur Pengurus Baru Partai Periode 2019-2024
  DPW PKB DKI Jakarta Dukung Cak Imin Kembali Menjadi Ketum PKB Periode 2019-2024
  Cak Imin Sambangi Ma'ruf Amin, Bahas Soal Kabinet Kerja Jilid II Hingga Milad PKB
  PKB Berharap Efek Ekor Jas dari Pasangan Jokowi-KH Ma'ruf Amin
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2