Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Kasus Century
Ruhut Sitompul: Temuan Baru Kasus Century Hanya Pepesan Kosong
Tuesday 04 Jun 2013 18:44:36
 

Anggota Komisi III DPR RI, Ruhut Sitompul.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi III DPR RI Ruhut Sitompul menangapi adanya temuan bukti baru kasus Bank Century yang di kalim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait pemeriksaan Sri Muliyani mantan Menteri Keuangan di KBRI di Amerika.

Ruhut mengomentari sinis dengan mengatakan, temuan baru kasus Bank Century itu tak lain hanya orang-orang Bank Indonesia, sementara yang lain itu merupakan pepesan kosong semata, ujar Ruhut, Selasa (4/6) di ruang rapat komisi III.

"Ingat bicara kasus Century target awalnya pada Partai Demokrat, ada tokoh kami di sebut namanya dan sudah sempat kami laporkan pada Polisi. Namun, tersangkanya siapa,? orang-orang BI juga kan," ujar Ruhut.

Di tambahknya ini pasti BI semua, baru tau ini hanya pepesan kosong, dan aku minta pada Panwas kasus Century, di bikin pengawas tak ada bedanya, sama dengan kami saat masih diPansus saat itu, jadi nggak usah genit lah.

Saya ingatkan pada Panwas kasus Century, hormati tugas KPK, KPK lahir dari proses reformasi dan kinerjanya bagus, di bawah pimpinan Abraham Samad CS.

Seperti yang sudah di beritakan, KPK kembali akan di panggil oleh Panwas kasus Century, dan KPK telah menyiratkan untuk hadir dalam pemangilan ke tiga kalinya, di mana pada dua panggilan sebelumnya KPK, tidak hadir, Abraham Samad menegaskan penyelidikan kasus Bank Century tidak dapat di buka ke publik, di khwatirkan akan membuat semakin kabur proses hasil penyidikan KPK.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Kasus Century
 
  Asia Sentinel Akhirnya Minta Maaf Ke SBY, Partai Demokrat dan Rakyat Indonesia
  SBY: Tangkap dan Penjarakan Saya Kalau Fitnah Itu Benar
  Demo HMS Tuntut Sri Mulyani dan Boediono Mesti Dimeja Hijaukan terkait Kasus Bank Century
  Diluncurkan, Buku Tim Sembilan Membongkar Skandal Century
  Timwas Century Minta Pemerintah Serahkan Potensi Aset Yang Bisa Dikembalikan
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Penahan 3 Mahasiswa Undip Diharapkan Diselesaikan Melalui Restorarive Justice

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2