Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Teror
Rumah Anggota DPRD Magelang Dilempar Bom Molotov
Monday 04 Feb 2013 11:19:21
 

Ilustrasi, bom molotov.(Foto: Ist)
 
MAGELANG, Berita HUKUM - Rumah anggota DPRD Kota Magelang, Eddy Sutrisno, yang berada di Jalan Pahlawan No 130 Potrobangsan, Kota Magelang, dilempar bom Molotov oleh orang tak dikenal. Peristiwa tersebut terjadi Senin (4/2) dinihari pukul 02:10 WIB.

Eddy kemudian melapor ke Polres Magelang Kota. Dan sekitar pukul 08:00 WIB tadi, jajaran kepolisian langsung meluncur ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), dan memasang garis polisi.

"Saat itu ada suasa menggelegar, saya langsung bangun. Dan saya langsung dipanggil penjaga malam, ternyata ketika keluar saya melihat api sudah membesar. Saya langsung ambil selang air lalu saya siramkan," kata anggota DPRD dari Fraksi Demokrat yang dikenal vokal ini.

Tidak ada korban maupun kerusakan yang berarti, hanya tembok rumah bagian depan dan jendela kayu terlihat hangus, beberapa tanaman bunga layu, dan pintu mobil bagian kiri yang terparkir terkena sengatan api.

Polisi mengamankan pecahan botol yang tercecer di sekitar lokasi untuk bahan penyelidikan lebih lanjut.(tbn/bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Teror
 
  Antisipasi Segala Macam Bentuk Teror kepada Para Pemuka Agama
  Ahmad Basarah: Rata-rata di Indonesia Tiap Bulan Terjadi Dua Kali Aksi Teror
  Dekan FH UII: Guru Besar Hukum Tata Negara Kami Diteror!
  MUI Desak Aparat Segera Tangkap Perusak Rumah Ketua PA 212
  Ryamizad Ryacudu Tak Habis Pikir Mindset Pelaku Teror Masuk Surga
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2