Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Partai Aceh
Rumah Kader Partai Aceh Dilempar Molotov
Thursday 13 Mar 2014 13:14:53
 

Ilustrasi. Kantor DPS-PA yang dibakar OTK, Rabu (5/3) dinihari.(Foto: BH/sul)
 
ACEH, Berita HUKUM - Rumah salah satu Pengurus Partai Aceh (PA), Abu Bakar (59) di Gang Satria, Gampong Jawa Baru, Kota Lhokseumawe, dilempar molotov oleh orang tak dikenal (OTK), Kamis (13/3) sekira pukul 04:00 WIB dini hari.

Akibatnya, dua unit sepeda motor milik korban yang diparkir di depan rumahnya jenis Mio Soul warna hitam bernopol BL 4789 NI, dan Honda Kharisma warna hitam bernopol BL 3716 NN ikut terbakar dengan kondisi terbakar 50 persen.

Berdasarkan informasi di lapangan, sekira pukul 04.00 WIB telah dicurigai pengendara sepeda motor melintas dari arah Jl. Darusalam, masuk ke Gg.Satria. Sesampainya di ujung gang, sepmor tersebut kembali ke arah Jl.Darusalam.

"Tiba di depan rumah korban, pelaku langsung melemparkan molotov," ujar warga setempat yang enggan disebut namanya kepada wartawan.

Sementara menurut keterangan korban, ia baru mengetahui rumahnya dilempar molotov setelah mendengar suara pecahan kaca dari arah luar rumah.

"Saya terbangun, dan melihat 2 unit Sepmor yang terparkir di depan rumah sudah hangus terbakar," terang korban.

Sedangkan, api berhasil dipadamkan oleh korban beserta keluarganya dengan peralatan seadanya.

Kini, pihak Kepolisian setempat sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).(bhc/sul)



 
   Berita Terkait > Partai Aceh
 
  Muzakir Manaf: Haram Dukung Capres PDI-P
  Doto Zaini Mengutuk Penembakan di Bireun
  Selesai Kampanye, Kader PA Kritis Di Tembak OTK
  Di Langsa, Posko Caleg Partai Aceh Diduga Dibakar OTK
  Kantor Caleg PDI-P Aceh Tengah Diserang Massa Partai Aceh
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2