ACEH, Berita HUKUM - Sebanyak 4 unit rumah bedeng berkontruksi papan milik karyawan PTPN I Cot Girek, di Gampong Geudubang, Kecamatan Cot Girek, Kabupaten Aceh Utara ludes terbakar.
Peristiwa tersebut terjadi jam 10.30 WIB. Diduga kebakaran akibat konsleting arus pendek listrik dari salah satu rumah milik Poniyem (60), kemudian api melebar ke rumah-rumah yang lain. Dimana saat itu, pemilik rumah sedang mengaji di rumahnya sendiri.
"Saat kejadian saya sedang mengaji, namun tiba-tiba kepulan asap sudah mengepung rumah," ujar Poniyem, kepada BeritaHUKUM.com.
Sontak saja, dalam hitungan sekitar 5 menit kobaran api semakin membesar sehingga dengan cepat api sudah menghanguskan empat rumah milik karyawan PTPN I Cot Girek itu.
Masing-masing rumah yang terbakar adalah milik Poniyem (60), Nuraini (47), Suadi (43) dan milik Supardi (40).
Empat armada pemadam kebakaran turut dikerahkan, namun api sudah meratakan rumah tersebut. Ditaksir kerugian mencapai ratusan juta rupiah.(bhc/sul). |