Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Bom
Rumah Perangkat Desa Dilempari Bom
Thursday 12 Sep 2013 16:59:46
 

BB bom molotov yang diamankan Polisi.(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
 
ACEH, Berita HUKUM - Dilaporkan pada Kamis (12/9) dinihari sekira pukul 03:00 WIB salah satu rumah warga Gampong Biara Timur, Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, dilempari bom oleh Orang Tak Dikenal (OTK).

Peristiwa tersebut terjadi saat pemilik rumah, Akmal (31) yang merupakan Kaur Pembangunan di gampong setempat tengah tertidur lelap. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden pelemparan bom itu.

Berdasarkan informasi yang diterima pewarta BeritaHUKUM.com, percikan bom itu sempat dipadamkan oleh warga sekitar, dan hanya mengenai pada bagian pintu rumah dengan sedikit hangus akibat terkena lemparan bom.

Menurut keterangan pihak Kepolisian Resort Aceh Utara, menyebutkan bahwa jenis bom yang dilempar itu adalah bom molotov, dan saat ini sisa pecahan molotov sudah diamankan ke Mapolsek guna diidentifikasi motif aksi teror itu.

“Puing-puing ataupun bekas bom sudah kita amankan, kasus ini masih kita dalami motifnya," demikian kata Kapolres Aceh Utara, AKBP Gatot Sudjono SIK melalui Kapolsek Iptu Mukhtar.(bhc/sul).



 
   Berita Terkait > Bom
 
  Kecam Bom Di Gereja Surabaya, Zulkifli Hasan: Kemanusiaan Kita Terluka
  Terkait Pemboman Gereja di Surabaya, Berikut Tanggapan Pimpinan Pusat Muhammadiyah
  Teror Bom Surabaya, Kapolda Metro Jaya Mengeluarkan Telegram Jakarta Status Siaga 1
  Ada 9 Meninggal dan 40 Luka akibat 3 Bom Meledak di 3 Gereja di Surabaya
  Polsek Bontoala Makassar Dilempari Bom, Kapolsek Jadi Korban
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2