Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Perceraian
Rumitnya Proses Cerai yang Tak Pernah Dibayangkan Venna Melinda
Tuesday 16 Jul 2013 13:25:19
 

Venna Melinda.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Venna Melinda berusaha ikhlas dan lapang dada. Tak disangkanya, proses perceraiannya dengan Ivan Fadilla begitu rumit, menguras pikiran dan tenaga. Karena itu pula berat badannya menurun drastis.

"Saya enggak punya niat jahat, ya saya memang ingin bercerai. Tapi enggak sangka kalau perceraiannya sedemikian rumit," keluhnya, saat ditemui di kawasan Jatiwaringi, Jakarta Timur.

Betapa tidak, proses perceraiannya begitu panjang. Apalagi disertai drama dan isu yang menghebohkan. Muncul gosip bahwa dirinya telah berselingkuh dengan pria lain. Belum lagi sikap anaknya yang tidak mengacuhkannya.

Apalagi, setelah ia pisah rumah dengan Ivan. Anak-anak ikut serta bersama suaminya. Mereka pindah ke apartement dan meninggalkannya sendirian. Venna pun terpukul karenanya.

Tapi ia bisa bernapa lega. Pelan-pelan anak-anaknya mulai melunak. Ia bisa sahur bareng dengan dua jagoannya, Varrell dan Athala beberapa hari lalu. Meskipun diakui waktunya hanya sebentar. Tetapi, ia cukup puas.

Sekarang ia semakin kuat menghadapi kenyataan bahwa dirinya sendirian. Ia menyadari bahwa suami dan anak-anak adalah titipan yang tidak melulu bisa bersamanya.

"Saya berada di titik enggak takut apapun, kecuali Allah. Kalau suami dan anak bukan punya saya, tapi titipan," tandasnya, seperti yang dikuitp dari tribunnews.com.(tbn/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Perceraian
 
  Akhirnya Buka Suara, Ini Alasan Aldila Keukeuh Gugat Cerai Indra Bekti
  Penyanyi Dangdut Senior Machica Mochtar Kembali Ajukan Gugatan Cerai
  Sule Akhirnya Terima Digugat Cerai Istrinya
  Setuju Cerai, Denada dan Suami Buat Kesepakatan Soal Anak
  Sidang Cerai, Nia Daniaty Minta Arya Wiguna Jadi Saksi
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2