Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    

Runner Up American Idol Ditahan Polisi
Friday 23 Dec 2011 21:17:06
 

Adam Lambert (Foto: People.com)
 
Kepolisian Finlandia telah menahan Adam Lambert, setelah runner-up American Idol itu melakukan penyerangan terhadap seseorang yang berusaha memisahkannya dari perkelahian dengan sang kekasih di Helsinki, Finlandia.

Perwira kepolisian setempat, Petri Juvonen menyatakan bahwa perkelahian itu terjadi di sebuah bar gay kenamaan di Helsinki hingga ke jalan raya. Diduga saat itu, Lambert memukuli dua orang yang berusaha memisahkan perkelahiannya tersebut.

Seperti dilansir kantor berita Associated Press, Kamis (22/12) waktu setempat, Juvonen menyebut kekasih Lambert yang merupakan bintang acara Big Brother Finlandia, Saulo Koskinen juga ikut ditahan. Hal ini dilakukan untuk keperluan interogasi. Namun, keduanya pasangan gay itu telah dibebaskan polisi dan tidak ada dakwaaan yang dijatuhkan bagi mereka.

Seperti diketahui, Adam Lambert telah mengklarifikasi mengenai orientasi seksnya lewat wawancara di majalah Rolling Stone. Dia mengakui bahwa dirinya adalah seorang homo seksual. Seharusnya orang sudah menduga sebelumnya bahwa dia adalah seorang gay.

Dia mengaku telah menjadi gay sejak delapan tahun silam. Meski kini telah menjadi idola remaja AS, Lambert tetap bangga dan merasa tak salah bila dia menyukai sesama jenis. Selain itu, Lambert juga mengakui bahwa dia sempat menyukai rival utamanya di kontes menyanyi American Idol yang kini telah meraih juata pertama, Kris Allen.(sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2