Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    

Runner Up American Idol Ditahan Polisi
Friday 23 Dec 2011 21:17:06
 

Adam Lambert (Foto: People.com)
 
Kepolisian Finlandia telah menahan Adam Lambert, setelah runner-up American Idol itu melakukan penyerangan terhadap seseorang yang berusaha memisahkannya dari perkelahian dengan sang kekasih di Helsinki, Finlandia.

Perwira kepolisian setempat, Petri Juvonen menyatakan bahwa perkelahian itu terjadi di sebuah bar gay kenamaan di Helsinki hingga ke jalan raya. Diduga saat itu, Lambert memukuli dua orang yang berusaha memisahkan perkelahiannya tersebut.

Seperti dilansir kantor berita Associated Press, Kamis (22/12) waktu setempat, Juvonen menyebut kekasih Lambert yang merupakan bintang acara Big Brother Finlandia, Saulo Koskinen juga ikut ditahan. Hal ini dilakukan untuk keperluan interogasi. Namun, keduanya pasangan gay itu telah dibebaskan polisi dan tidak ada dakwaaan yang dijatuhkan bagi mereka.

Seperti diketahui, Adam Lambert telah mengklarifikasi mengenai orientasi seksnya lewat wawancara di majalah Rolling Stone. Dia mengakui bahwa dirinya adalah seorang homo seksual. Seharusnya orang sudah menduga sebelumnya bahwa dia adalah seorang gay.

Dia mengaku telah menjadi gay sejak delapan tahun silam. Meski kini telah menjadi idola remaja AS, Lambert tetap bangga dan merasa tak salah bila dia menyukai sesama jenis. Selain itu, Lambert juga mengakui bahwa dia sempat menyukai rival utamanya di kontes menyanyi American Idol yang kini telah meraih juata pertama, Kris Allen.(sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2