Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Rusia
Rusia Resmikan Jalur Pipa Minyak ke Asia
Wednesday 26 Dec 2012 18:07:52
 

Ilustrasi, pipa minyak.(Foto: Ist)
 
RUSIA, Berita HUKUM - Rusia meresmikan jalur pipa baru sepanjang 4.000 kilometer yang menghubungkan ladang minyak di Siberia ke pelabuhan di Lautan Pasifik.

Jalur pipa yang disebut The East Siberia-Pacific Ocean pipeline itu diharapkan akan membantu Rusia mengekspor minyak ke negara-negara Asia dan sekaligus mengurangi ketergantungan pada pasar Eropa.

Peresmian dilakukan oleh Presiden Vladimir Putin di kota Khabarovsk melalui sambungan video pada Selasa, (25/12).

"Dengan merampungkan jalur pipa tahap kedua, potensi kita semakin luas," kata Putin dalam pidatonya.

Pembangunan jalur pipa tahap kedua mencakup sekitar 4.000 kelometer yang membentang dari Teluk Baikal ke pelabuhan Kozmino di Pasifik di dekat ujung timur laut Cina.

Pelabuhan itu sebelumnya dihubungkan dengan ladang minyak Siberia Timur melalui kereta dan pelabuhan tersebut kini menyediakan akses cepat bagi Rusia ke Jepang dan Korea Selatan.

Namun beberapa analis mengatakan Rusia mungkin tidak akan mampu mengisi jalur pipa tersebut dari ladang minyak Siberia Timur.

Pada saat ini Rusia produsen minyak terbesar di dunia tetapi tergantung pada pasar di Eropa. Rusia dan Eropa sudah tersambung pipa minyak yang dibangun selama era Uni Soviet.(bbc/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Rusia
 
  Rusia Siap Bercerai dari Uni Eropa Jika Dijatuhi Sanksi
  Rusia Loloskan RUU Pelarangan Tindakan 'Kurang Ajar' terhadap Pemerintah
  Rusia akan Usir Diplomat Amerika Serikat sebagai Pembalasan
  Akhirnya Presiden Trump Ucapkan Selamat kepada Presiden Vladimir Putin
  Menang Besar Pilpres, Vladimir Putin Presiden Rusia untuk Masa Jabatan Keempat
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2