Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Pilpres
SAPDA5 Laporkan Hasto ke Bawaslu RI, Diduga Sekretaris TKN Jokowi-Ma'ruf Lakukan Black Campaign
2018-12-13 22:28:47
 

Tampak Dolfie Rompas (paling kiri), Ketua team penasehat hukum SAPDA5, serta Latifah, SH, Yunico Syahrir, SH, Nita Puspita Sari SH, Erwin Hidayat SH saat di kantor Bawaslu RI, Kamis (13/12).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Terkait pernyataan Hasto Kristiyanto sebagai Sekertaris Tim Kampanye Nasional (TKN) paslon Capres nomer urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin, pada hari Kamis (6/12) lalu, dibeberapa Media masa yang cukup ternama memeberikan pernyataan yang pada pokoknya, bahwa dirinya mengamati gaya kampanye calon Presiden Prabowo Subianto, menurutnya, "... sikap Prabowo terakhir makin mencerminkan seperti Donald Trump sewaktu mengikuti Pemilu Amerika Serikat... kalau gaya Trump jadi Capres di AMerika saja," ujarnya.

Pernyataan Hasto Kristianto dalam kedudukannya sebagai Sekertaris Tim Kampanye Nasional Jokowi- Maruf Amin terhadap pak Prabowo tersebut tentu saja tidak dapat diberikan, karena dapat berpotensi menimbulkan Kerusuhan antar golongan dari pendukung masing-masing Capres peserta Pemilu.

Sehubungan dengan ocehan pernyataan Hasto itu, beberapa Advokat yang tergabung serta mengatasnamakan 'Solidaritas Advokat Penjaga Demokrasi dan 5 Sila' (SAPDA 5) menyambangi kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) guna melaporkan Hasto Kristiyanto dalam kedudukannya sebagai Sekretaris Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf Amin diduga kuat melakukan Kampanye Hitam (Black Campaign) terhadap Capres Prabowo Subianto, dengan sebagai pelapornya yakni Zulham Effendi serta Laporan Nomor : 27/LP/PP/RI/00.00/XII/2018 pada, Kamis (13/12) siang tadi.

"Kami selaku Advokat 'SAPDA5' melaporkan Hasto Kristiyanto dalam kedudukannya sebagai Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin diberikan sanksi Nasional Jokowi-Ma'ruf Amin ke BAWASLU RI, agar dapat diperiksa dan diberikan saksi hukum sesuai dengan ketentuan Hukum yang berlaku," ujar Dolfie Rompas, S.Sos, SH, MH,

Pernyataan Sekertaris Tim Kampanye Nasional Jokowi-Maruf Amin, Hasto Kristianto yang telah menghina pak Prabowo Subianto ini, apa yang telah dilakukannya tersebut, dapat diartikan sebagai Kampanye Hitam (Black Campaign) terhadap pak Prabowo Subianto maupun kelompok lawan politiknya. "Hal mana telah melanggar serta bertentangan dengan Deklarasi Kampanye Pemilu Damai 2019, tanggal 23 September 2018, pada point "...Melaksanakan Kampanye Pemilu yang aman, tertib, damai, berintegritas tanpa hoax, politisasi SARA, dan uang," jelas Dolfie.

"Apalagi saat ini masih dalam tahapan masa Kampanye, sehingga terhadap hal-hal yang disampaikan oleh anggota Tim Kampanye, yang untuk diketahui oleh umum atau masyarakat banyak, maka hal tersebut pada prinsipnya, termasuk Kampanye," tambah Dolfie.

Selain itu pula, Dolfie mengatakan bahwa, "patut diduga telah melanggar Undang-Undang PEMILU; karena telah menghina huruf Peserta C Undang- Pemilu lainnya sebagaimana telah ditentukan didalam Pasal 280 ayat (1) huruf C Undang No. 7 tahun 2017 Jo. Pasal 521 tentang PEMILU," pungkas Dolfie.(bh/mnd)



 
   Berita Terkait > Pilpres
 
  Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
  Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
  Ahli dari Kubu Prabowo Sebut Pencalonan Gibran Sesuai Putusan 90, Hakim MK Bilang Begini
  Bertemu Ketua MA, Mahfud MD Minta Pasangan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi di MK
  Tak Mau Buru-buru Soal Hasil Pemilu, Koalisi Amin Kompak Tunggu Pengumuman KPU
 
ads1

  Berita Utama
Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Kasus Ammar Zoni Diduga Ada Kerjasama Petugas Rutan, Komisi XIII DPR: Yang Terbukti Terlibat Bila Perlu Dipecat !

Digandeng Polri, Ribuan Ojol Deklarasi Jadi Mitra Jaga Kamtibmas di Monas

 

ads2

  Berita Terkini
 
Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

Kasus Ammar Zoni Diduga Ada Kerjasama Petugas Rutan, Komisi XIII DPR: Yang Terbukti Terlibat Bila Perlu Dipecat !

Mahfud MD Heran Diminta KPK Laporkan Dugaan Mark Up Proyek Whoosh: Agak Aneh Ini

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2