Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Partai Demokrat
SBY: Cara Memperbaiki Demokrat, Pembersihan dari Unsur-Unsur yang Merusak
Sunday 17 Feb 2013 21:55:14
 

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat naik mobil, Minggu (17/2).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Dalam pidato arahannya di Rapimnas Demokrat Hotel Sahid Jakarta Pusat, Ketua Dewan Pembina dan Majelis Tinggi Partai Demokrat SBY mengatakan di depan seluruh pengurus DPP, DPD, dan DPC, SBY dengan tegas juga mengingatkan kepada Kader Demokrat bahwa, "cara memperbaiki Partai Demokrat adalah cara yang cepat dengan pembersihan dari unsur-unsur yang merusak," ujarnya, Minggu (17/2).

SBY juga mengungkapkan optimisnya memperbaiki Partai kami lakukan perjuangan politiknya, walau opini yang dibangun untuk Partai Demokrat buruk. Kami akui kesalahan dari kader Demokrat.

Menurut SBY, kasus korupsi khususnya opini buruk yang kami alami selama 2 tahun ini sangat berlebihan. Kami harap selama dua tahun kedepan, merupakan unsur kebaikan dan ke arah yang lebih baik lagi.

Baru saja secara simbolis pakta integritas ditandatangani semua DPC dan diserahkan kepada saya, ini merupakan langkah-langkah perbaikan agar baik di pusat dan daerah, ingin meningkatkan kwalitas yang baik pada warga kita.

Partai Demokrat memilik kesungguhan dan ingin bekerja keras kedepan, bahwa kami sadar nasib masa depan Demokrat berada di keluarga Partai ini.

"Orang lain boleh bicara, orang boleh kritik, orang lain boleh adu domba kami, tapi kami tetap memiliki keyakinan dan optimis bila memperbaiki diri, masa depan Demokrat tetap menjadi terbaik bagi partai kami," pungkas SBY.

Selanjutnya SBY selesai acara di Rapimnas masih melakukan pertemuan tetutup dengan Majelis Tinggi Partai, Ketua Umum, Sekjen dan beberapa pengurus DPP dan Majelis tinggi Partai Demokrat.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Partai Demokrat
 
  Mahkamah Agung RI Kabulkan PK Moeldoko Soal DPP Partai Demokrat, Sudah Tergister
  Pernyataan SBY dan AHY Dipolisikan, Herman Khaeron: Si Pelapor Hanya Cari Panggung
  Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan: Fakta Big Data, Pembangunan Era Pres SBY Lebih Baik Dibanding Era Pres Jokowi
  Alasan Partai Demokrat Kabupaten Klaten Desak Anggota DPRD HS Mundur
  Sambut Rakernas PKS, AHY: Temanya Sejalan dengan Semangat Partai Demokrat
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2