Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Freeport
SBY: Segera Lakukan Investigasi Runtuhnya Terowongan Freeport
Friday 17 May 2013 21:15:13
 

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta segera dilakukan investigasi runtuhnya terowongan di PT Freeport Indonesia, di Tembagapura, Papua. "Setiap pekerja di institusi manapun berhak mendapatkan perlindungan kerja. Segera lakukan investigasi kejadian PT Freeport," kata Presiden dalam akun Twitter @SBYudhoyono yang diunggah Kamis (16/5) malam.

Seperti diberitakan, terowongan bawah tanah Big Gossen milik PT Freeport Indonesia runtuh pada Selasa (14/5) pagi. Terowongan ini merupakan fasilitas pelatihan, di dalamnya terdapat kelas. Lebih dari 35 pekerja saat itu berada di dalam kelas di terowongan bawah tanah tersebut.

Sampai malam ini, lima orang dikabarkan meninggal dan 10 lainnya sudah ditemukan dan dibawa ke rumah sakit. Sisanya masih terjebak di dalam reruntuhan. Hingga hari ketiga ini, belum diketahui penyebab runtuhnya terowongan. PT Freeport masih terus melakukan upaya penyelamatan dan evakuasi.

Presiden SBY juga menyampaikan duka cita kepada keluarga pekerja yang meninggal. "Turut berduka cita atas kecelakaan pekerja PT Freeport di Papua. Saya telah meminta PT Freeport dan aparat intensifkan penyelamatan," kata SBY dalam Twitter-nya.

Kecelakaan kerja berupa runtuhnya terowongan ini hendaknya menjadi pelajaran perusahaan lain untuk meningkatkan keselamatan pekerja. "Dengan kejadian kecelakaan di Freeport ini, saya minta semua perusahaan di Indonesia meningkatkan keselamatan pekerjanya," tulis Presiden SBY dalam tiga tweets di akun @SBYudhoyono.(har/dpr/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Freeport
 
  Mulyanto: Isu Perpanjangan Izin PTFI Perlu Dibahas oleh Capres-Cawapres di Masa Kampanye
  Legislator Nilai Perpanjangan Ijin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport Indonesia Akan Jadi Preseden Buruk
  Ridwan Hisyam Nilai Pembangunan Smelter Freeport Hanya Akal-Akalan Semata
  Wacana Pembentukan Pansus Freeport Mulai Mengemuka
  Wahh, Sudirman Said Ungkap Pertemuan Rahasia Jokowi dan Bos Freeport terkait Perpanjangan Izin
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2