Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    

SBY Beri Selamat Kepada Vladimir Putin
Monday 12 Mar 2012 18:26:50
 

Vladimir Putin (Foto: Telegraph.co.uk)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan ucapan selamat kepada Presiden terpilih Rusia Vladimir Putin. Hal ini dilakukan dengan menelponnya secara langsung kepada yang bersangkutan. Perdana Menteri Rusia itu, terpilih kembali memimpin Rusia setelah melalui proses pemilihan umum pekan lalu.

"Bapak Presiden RI baru saja menelepon Presiden terpilih Rusia Vladimir Putin untuk menyampaikan ucapan selamat atas terpilihnya kembali beliau sebagai Presiden Rusia," kata Staf Khusus Presiden Bidang Hubungan Internasional Teuku Faizasyah dalam keterangan persnya di Jakarta Convention Center, Senin (12/3).

Menurut dia, Presiden SBY menggarisbawahi bahwa pencapaian dari suara yang diperoleh Putim itu, mencerminkan tingkat kepercayaan masyarakat yang tinggi terhadapnya. Atas dasar itu, dalam sambungan telpon itu juga ditekankan kembali bahwa kedua negara siap membangun dan meningkatkan kerja sama di masa yang akan datang.

Selain itu, Presiden menegaskan akan datang pada pertemuan APEC di Wladiwostok, Rusia. SBY juga berharap Putin akan datang pada KTT APEC di Indonesia yang akan dilangsungkan 2013 nanti. "Putin juga menggarisbawahi arti penting Indonesia bagi Rusia dalam konteks perdagangan, kerja sama teknik militer dan lainnya. Putin berkomitmen untuk memanfaatkan pertemuan di VWadiwostok untuk peningkatan hubungan bilateral,” jelas Faizasyah.

Seperti diketahui, jabatan ini bagi Putin adalah jabatan ketiganya sebagai Presiden Rusia. Dua periode sebagai Presiden berturut-turut, kemudian disela sebagai Perdana Menteri. Kini, ia kembali menjadi presiden menggantikan Dmitry Medvedev. (pgi/wmr)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2