Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Reward
SBY Berikan Bintang Kehormatan Untuk Ani
Friday 12 Aug 2011 16:02:48
 

Ani Yudhoyono (Foto: Istimewa)
 
*DPR mempertanyakan prestasi serta peran Ani Yudhoyono

JAKARTA-Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, didampingi Wapres Boediono menggelar upacara pemberian bintang tanda jasa dan kehormatan kepada 30 orang penerima di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (12/8) sore. Penyematan bintang tanda jasa dan kehormatan ini diputuskan melalui Keputusan Presiden berdasarkan UU No. 20 Tahun 2009 tentang pemberian bintang tanda jasa dan kehormatan.

Adapun bintang tanda jasa dan kehormatan yang diberikan yaitu Bintang RI Adipradana berdasarkan Keppres No. 80 TK Tahun 2011 kepada 4 orang penerima, diantaranya Ibu Negara Hj Ani Yudhoyono, Ibu Shinta Nurriya Abdurrahman Wahid, Taufiq Kiemas. Bintang Mahaputera Adipradana berdasarkan Keppres No. 81 TK Tahun 2011 kepada 9 orang penerima dan Bintang Mahaputera Utama kepada 4 orang penerima. Bintang Jasa Utama berdasarkan Keppres No. 82 TK Tahun 2011 kepada 7 orang penerima dan Bintang Jasa Nararya kepada 4 orang penerima. Kemudian, Bintang Budaya Parama Dharma berdasarkan Keppres No. 83 TK Tahun 2011 kepada 4 orang penerima.

Turut hadir dalam upacara ini para menteri KIB II, antara lain Menko Polhukam Djoko Suyanto, Mensesneg Sudi Silalahi, Menlu Marty Natalegawa, Menhan Purnomo Yusgiantoro, Mendiknas Muhammad Nuh, dan Meneg Koperasi dan UKM Syarif Hasan. Terlihat pula Presiden ke-5 RI Megawati Soekarno Putri dan mantan Wapres Hamzah Haz.

Namun, pemberian bintang jasa kepada Ani ini dipertanyakan DPR, karena prestasi yang ditorehkan Ani dinilai sangat minim. Anggota Komisi III DPR, Desmon J Mahesa, mempertanyakan prestasi yang membuat ibu dari Sekjen Partai Demokrat Edi Baskoro ini layak mendapatkan bintang jasa Adipradana. Ani akan berdampingan dengan Ketua MPR Taufiq Kiemas, Sri Mulyani Indrawati, Sinta Nuriyah Wahid, Mufidah Kalla dan Aburizal Bakrie.

"Apa prestasi Ani Yudhoyono itu dari sisi kemanusiaan dan kemasyarakatan. Penghargaan itu penghargaan apa? Apakah dia sudah punya prestasi yang luar biasa seperti Ibu Tien?" kata Desmon.

Desmon merasa pemberian penghargaan kepada Ani Yudhoyono membuat kecurigaan bahwa ada tujuan politis di balik peristiwa ini. "Pemberian penghargaan itu hanya untuk menambah popularitas Ani Yudhoyono karena akan diusung sebagai calon presiden. Jadi, dia perlu di-upgrade biar tambah populer," tegasnya.(pri/irw/rob)

Berikut merupakan daftar lengkap penerima bintang tanda jasa 2011:
A. Bintang Republik Indonesia Adipradana:
1. Hj Kristiani Herrawati Yudhoyono, S.IP (istri Presiden SBY)
2. Dra Hj Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid, M.Hum (Istri Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid)
3. HM Taufiq Kiemas (suami Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri)
4. Yang Dipertuan agung Malaysia

B. Bintang Mahaputera Adipradana:
1. Hj Mufidah Jusuf Kalla (istri mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla)
2. Hj Asmaniah Hamzah Haz (istri mantan Wakil Presiden Hamzah Haz)
3. Dr Nur Hasan Wirajuda (mantan Menteri Luar Negeri)
4. Ir H Aburizal Bakrie (mantan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat)
5. Dr Sri Mulyani Indrawati (mantan Menteri Keuangan)
6. Dr Siti Fadilah Supari (mantan Menteri Kesehatan)
7. Prof Dr Meutia Farida Hatta Swasono, SS, MA (mantan Menteri Pemberdayaan Perempuan)
8. Letjen TNI (Purn) Moh Ma'ruf (mantan Menteri Dalam Negeri)
9. Mantan Perdana Menteri Jepang Yasuo Fukuda

C. Bintang Mahaputera Utama:
1. Letjen TNI (Purn) H Bibit Waluyo (Gubernur Jawa Tengah)
2. Mayjen TNI (Purn) Dr Syamsul Maarif, M.Si (Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana)
3. Dr H Soekarwo, SH, M.Hum (Gubernur Jawa Timur)
4. Dr H Syahrul Yasin Limpo, SH, M.Si, MH (Gubernur Sulawesi Selatan)

D. Bintang Jasa Utama:
1. Mayjen TNI (Purn) Sunarso (Kepala Badan Pelaksana, Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo)
2. Dr Ir Surono (Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, Kementerian ESDM)
3. Dr Ir Siti Nurbaya Bakar, M.Sc (Sekretaris Jenderal DPD RI)
4. Drs H. Achmad, M.Si (Bupati Rokan Hulu, Riau)
5. Drs H Syarif Hidayat, M.Si (Walikota Tasikmalaya, Jawa Barat)
6. Ir H Joko Widodo (Walikota Solo, Jawa Tengah)
7. Ir H Ilham Arief Sirajuddin, MM (Walikota Makassar, Sulawesi Selatan)

E. Bintang Jasa Nararya:
1. Dr Wimpy S Tjetjep (Deputi Menko Perekonomian Bid. Koordinasi Energi & Sumber Daya Mineral & Kehutanan)
2. Drs Faisal Syam MBA (Direktur Human Capital & General Affair PT Telkom, Tbk)
3. H Syarifuddin (Direktur Eksekutif Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres Indonesia (ASPERINDO))
4. Drs Guritno Kusumo, MM (Sekretaris Kementerian Koperasi & UKM)

F. Bintang Budaya Parama Dharma:
1. Alm. Basoeki Abdullah (Pelukis)
2. Alm Abdullah Idrus (Sastrawan)
3. Sudarwati/Sumarti/Titik Puspa (Pencipta Lagu, Penyanyi & Aktris Film)
4. Herman Omordow (Pengukir & pemahat asal suku Asmat, Prop. Papua)



 
   Berita Terkait > Reward
 
  Kajati NTT, Dr Yulianto Mendapatkan Penghargaan di Harkodia 2021
  Polri Serahkan Sertifikat Gold Reward kepada 5 Perusahaan Objek Vital Nasional
  SBY Berikan Bintang Kehormatan Untuk Ani
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2