Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
APBN
SBY Minta Pemerintah Kendalikan Defisit APBN, Jangan Berlindung di Balik UU
2021-01-10 07:46:09
 

Jenderal TNI (HOR) (Purn.) Prof. Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono, M.A., GCB., AC.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden ke 6 RI Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY) meminta pemerintah Indonesia agar dapat mengendalikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sehingga perekonomian nasional tetap terkelola dengan baik di tengah situasi pandemi.

SBY mengingatkan pemerintah jangan berlindung di balik Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 yang kini menjadi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020.

"Jangan karena perppu, yang kemudian menjadi undang-undang, yang memberikan extra power kepada pemerintah, termasuk tak dibatasinya angka defisit anggaran, lantas tak pandai menentukan berapa besar defisit yang aman dalam APBN," kata SBY dalam keterangan tertulis, Jumat (8/1).

Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat ini berpendapat, pemerintah harus mengendalikan pembelajaan negara, salah satunya dengan menunda proyek-proyek strategis yang tidak urgen.

"Kalau tahu penerimaan negara jauh berkurang, karena pemasukan dari pajak juga terjun bebas, ya kendalikan pembelanjaan negara. Pemerintah harus sangat disiplin dan harus berani menunda proyek dan pengadaan strategis yang masih bisa ditunda," ucap SBY.

SBY mengingatkan pemerintah tidak bisa melulu mengandalkan utang.

Menurut SBY, utang luar negeri Indonesia saat ini sudah sangat tinggi sehingga membebani APBN dan membatasi ruang gerak ekonomi. "Betapa beratnya ekonomi kita jika misalnya 40 persen lebih belanja negara harus dikeluarkan untuk membayar cicilan dan bunga utang," kata SBY.

"Berapa banyak yang tersedia untuk belanja pegawai dan belanja rutin, dan kemudian berapa yang tersisa untuk belanja modal dan membiayai pembangunan," ujarnya.

Sementara itu, ia mengatakan pemerintah harus fokus kepada program penanganan pandemi Covid-19. Misalnya, layanan vaksinasi Covid-19 yang dijanjikan diberikan secara gratis kepada seluruh masyarakat yang jadi target penerima. Ia mengatakan, penyediaan layanan vaksinasi Covid-19 gratis tentu membutuhkan anggaran yang cukup besar. SBY berharap pemerintah dapat merencanakannya dengan baik sehingga janji itu dapat terlaksana.

"Presiden Jokowi sudah menjanjikan vaksin ini gratis bagi seluruh rakyat Indonesia. Ingat, keuangan negara dan ruang fiskal kita sungguh terbatas. Tentu negara tak bisa terus-menerus berutang, karena utang yang kian menggunung akan menambah beban ekonomi yang kini bebannya sudah sangat berat," kata SBY.

SBY lanjut mengingatkan bahwa apa yang telah dijanjikan oleh pemerintah kepada rakyat harus benar-benar ditepati. Kalau tidak, misalnya karena salah perencanaan dan salah hitung akan bisa menimbulkan chaos.(tm/kompas/bh/sya)



 
   Berita Terkait > APBN
 
  Sri Mulyani Beberkan Alasan Prabowo Ingin Pangkas Anggaran Kementerian hingga Rp 306 Triliun
  Anis Byarwati Apresiasi Program Quick Win Prabowo: Potensi Kebocoran Anggaran Harus Diminimalisasi
  APBN Defisit Akibat Pembayaran Subsidi Energi, Sugeng Suparwoto: Konsekuensi Pemerintah
  BPK dan KPK Perlu Awasi Penyerapan Anggaran Rp1.200 Triliun Kurun Waktu Dua Bulan
  Temuan Selisih Anggaran PEN dalam APBN 2020 Sangat Memprihatinkan
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2