Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Zakat
SBY Serahkan Zakat Langsung ke Baznas
Saturday 27 Aug 2011 18:39:55
 

Presiden SBY menyerahkan zakatnya kepada Ketua Baznas Didin Hafiddudin di Pendopo Puri Ciekas, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (27/8) pagi. (Foto: Preisdensby.info)
 
*Jumlah yang diserahkan menurun sekitar Rp 3 juta dari tahun sebelumnya

BOGOR-Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Ibu Ani Yudhoyono menyerahkan zakat fitrah dan zakat penghasilan atau zakat maal kepada Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Didin Hafiddudin. Penyerahan dilakukan di kediaman pribadinya, Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (27/8) pukul 11.00 WIB.

Biasanya penyerahan zakat dilakukan di Kantor Presiden, namun karena baru saja kembali dari Safari Ramadan, SBY meminta penyerahan ini dilakukan di Cikeas. Presiden SBY dan Ibu Ani, yang menggunakan batik hijau, menerima para anggota Baznas di Pendopo Puri Cikeas. "Sebagaimana yang kami lakukan selama ini, tentu menjadi kewajiban saya untuk mengeluarkan zakat pada bulan suci Ramadan ini, baik itu zakat fitrah maupun zakat penghasilan," ujar SBY.

"Perlu saya sampaikan bahwa yang akan saya sampaikan adalah zakat fitrah untuk 21 orang keluarga besar, termasuk ibunda saya Ibu Hajjah Siti Habibah, kemudian keluarga inti dan mereka-mereka yang saya bantu untuk zakat fitrahnya," SBY menjelaskan, seperti dikutip laman presidenri.go.id.

Zakat yang diserahkan Presiden kali ini adalah zakat fitrah sebesar Rp 1.496.250 dan zakat maal sebesar Rp 21.819.115. Jadi, total zakat SBY sekeluarga sebesar Rp 23.315.365. "Semoga ini melengkapi ibadah kami, kewajiban kami selaku umat Islam dan semoga berguna untuk kepentingan umat," kata Presiden

Sementara Ketua Baznas Didin Hafiddudin menyatakan, data hasil zakat tahun ini sudah bisa diketahui pada Oktober mendatang. Laporan tersebut transparan, agar masyarakat yakin dan sadar dalam menyalurkan zakatnya. "Diharapkan pada bulan September ini atau bulan Oktober beliau sudah menerima," kata Didin.

Presiden SBY, lanjut Didin, meminta terdapat data yang konkret dan transparan sehingga kesejahteraan masyarakat dapat terbangun secara sinergis antara zakat dan APBN. Presiden juga meminta agar penggunaan zakat ini diberitakan secara terbuka sehingga masyarakat yakin dan sadar dalam menyalurkan zakatnya melalui Baznas.

Kepada Presiden, Didin menyampaikan soal keinginan Baznas mendekatkan pajak dan zakat. "Kami ingin agar antara zakat dan pajak tidak dijadikan sebagai dua hal yang bertentangan," Didin menjelaskan.

Dalam keterangan persnya ini, Didin juga sempat mengatakan bahwa penerimaan zakat di Baznas memiliki kecenderungan naik, dan tahun ini diharapkan akan mencapai angka Rp 2 triliun.

Penyerahan zakat fitrah maupun penghasilan ini kepada Baznas ini, jumlah ini menurun sekitar Rp 3 juta dari jumlah tahun lalu: Rp 24.672.000 untuk zakat penghasilan dan zakat fitrah Rp 2.275.000. (dbs/nas)



 
   Berita Terkait > Zakat
 
  Kapan Zakat Dibayarkan dan Didistribusikan?
  Jefri Romdonny Apresiasi Langkah Baznas Luncurkan Zakat Digital
  SBY Ajak Masyarakat Ikuti Proses Pilpres Hingga Pelantikan Presiden Mendatang
  Sinergisitas Pengelolaan Zakat antara UU Penanganan Fakir Miskin dan UU Tentang Pengelolaan Zakat
  Penerimaan Zakat Terus Meningkat
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2