Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Jembatan
SBY Ucapkan Bela Sungkawa Bagi Korban Jembatan Kukar
Saturday 26 Nov 2011 21:53:42
 

Para warga tengah menyaksikan jembatan yang runtuh (Foto: Kaskus.us)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyampaikan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban runtuhnya jembatan yang menghubungkan Kutai Kertanegara (Kukar) –Tenggarong, Kalimantan Timur (Kaltim).

Ucapan bela sungkawa presiden SBY itu, disampaikan melalui Mensesneg Sudi Silalahi dalam jumpa pers di Ruang Cendrawasih, Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Sabtu, (26/11). Menurut dia, bantuan akan segera dikonsolidasikan untuk segera diberikan kepada yang memerlukan. Dan, malam ini para pejabat yang berwenang akan segera beraksi untuk melakukan fungsinya.

Sebelumnya, Presiden SBY menerima laporan dari Gubernur Kaltim Awang Faroek terkait kejadian ambruknya jembatan tersebut. Disebutkan pula bahwa insiden ini menelan korban tiga orang meninggal dunia dan 17 orang luka-luka. Meski mendapatkan laporan tersebut, resepsi pernikahan Edhie Baskoro dan Aliya Rajasa yang berlangsung di JCC Senayan, tetap berjalan seperti rencana.

Sementera itu, Dirjen Bina Marga Kementerian PU, Djoko Murjanto yang dihubungi wartawan, menyatakan bahwa dugaan runtuhnya jembatan akibat kelalaian dalam perawatan yang tidak sesuai prosedur baku. Namun, hal itu haru diteliti lebih lanjut.

"Melihat apa yang terjadi, kami menduga untuk sementara perawatan jembatan itu tak sesuai prosedur. Kami melihat terutama terhadap pilar-pilar penghubung jembatan. Apa yang saya lihat di TV swasta nasional, fondasinyaitu masih utuh," ujar dia.

Perlu diketahui, jembatan Kukar adalah jembatan yang melintas di atas Sungai Mahakam. Bentang bebasnya atau area yang tergantung tanpa penyangga mencapai 270 meter dari total panjang jembatan sekitar 710 meter.

Sesuai disain awal, mestinya jembatan sekaliber itu dibuat untuk usia daya tahan minimal 40 tahun, bahkan hingga 100 tahun. Namun, kenyataannya, jembatan yang usianya relatif muda itu runtuh. Jembatan ini sendiri dibuat pondasinya sejak 2000 dan selesai 2001.

Kepastian penyebab runtuhnya yang desainnya mirip dengan Jembatan Golden Gate di San Fransisco, Amerika Serikat (AS) itu, baru akan didapat, setelah investigasi dan evaluasi secara menyeluruh oleh tim khusus yang diterjunkan Kementerian PU.(pkc/wmr/ans)



 
   Berita Terkait > Jembatan
 
  Jembatan Mahakam IV atau Jembatan Kembar Resmi Dilintasi
  Jembatan Mahakam IV Mulai Dibuka untuk Umum pada Kamis 2 Januari 2020
  Komisi III DPRD Kaltim Geram, Jembatan Mahakam Sudah 16 Kali Ditabrak Kapal
  KSOP Sebut Tongkang yang Tabrak Jembatan Mahakam karena Tidak Dipandu
  Jembatan Mahakam Masih Layak, DPRD Kaltim Minta Pelaku Penabrak Diberi Sanksi Tegas
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2