Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Demo Didepan Gedung KPK
SOMASI Indonesia Desak KPK Segera Periksa Mantan Pejabat Tinggi Maluku
Monday 13 Jan 2014 14:24:21
 

Aksi Demo Somasi Indonesia di depan gedung KPK Jakarta, Senin (13/1).(Foto: BH/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Puluhan Mahasiswa aksi dari Solidaritas Mahasiswa Anti Korupsi (SOMASI Indonesia) mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan membentangkan sepanduk, serta menggunakan mobil pick up yang penuhi dengan peralatan saound sistem, mereka silih berganti melakukan orasi yang mengecam lambatnya KPK dalam memproses kasus korupsi di Maluku, yang sudah di laporkan sejak 2010 lalu.

"Kasus korupsi di Maluku yang melibatkan mantan pentinggi di Malaku sampai saat ini tidak kunjung terselesaikan. Kasus dana Inpres no 6 dari tahun 2003 sampai saat ini mandek di KPK," ujar Kordinator aksi Bung Anyonk Latupono, di depan gedung KPK, Jl. HR Rasuna Said Kuningan Jakarta Selatan, Senin (13/1).

Dalam orasinya pendemo juga meminta ketegasan Ketua KPK Abraham Samad, yang dulu pernah berjanji saat melangsungkan acara Dialog di Maluku Indonesia Timur, bahwa KPK akan serius menangani kasus korupsi di Maluku.

Dugaan grtifikasi rumah pribadi milik mantan Gubernur Maluku (KAR), dimana KPK awalnya sempat dibekali dengan surat tugas Nomer SPT.2143A/10-13/10/2010, yang saat itu ditanda tangani Deputi Bidang Pencegahan KPK, Muhammad Sigit.

"Namun dalam perjalanannya penyelidikan tersebut KPK telah di amankan di bandara udara Malaysia, karena itu kami tanyakan sampai dimana hasil penyelidikan kasus Gratifikasi rumah mantan Gubernur Maluku, apakah KPK sudah masuk angin," ujar Bung Anyonk kembali dari atas mobil aksi.

Dijelaskan Bung Ayounk lebih lanjut, sebelumnya mantan Gubernur Maluku, (KAR) telah disidik oleh penyidik Polda Maluku, namun hingga saat ini kasus tersebut juga seperti hilang di telan bumi.

Dengan dasar itulah maka, SOMASI Indonesia menuntut KPK, untuk segera tuntaskan kasus dugaan korupsi Inpres no 6 di Daerah Maluku yang merugikan negara sebesar Rp 1,6 triliun.

"Meminta KPK segera memanggil dan periksa mantan Gubernur Maluku (KAR) dan mantan sekda Maluku Said Asegaf," teriak pendemo kembali.

KPK juga diminta untuk segera mengambil alih kasus Inpres no 6 yang di tangani oleh pihak penegak hukum di Maluku, karena diduga kuat sudah terjadi kong kali kong dalam peroses kasus tersebut.

Ayounk dan beberapa rekan aksinya juga masuk kedalam gedung KPK dan mendatangi Dumas KPK, guna menanyakan sudah sejauh mana perjalanan kasus gratifikasi rumah mantan pejabat Malauku.

Aksi demontrasi SOMASI Indonesia mendapat pengawalan cukup ketat dari aparat Kepolisian Polres Jakarta Selatan dan Polsek Metro Setia Budi, dalam aksi berlangsung hampir 2 jam ini berjalan tertib dan tidak sampai melakukan aksi tutup ruas jalan Kuningan.(bhc/dar)



 
   Berita Terkait > Demo Didepan Gedung KPK
 
  KPK Harus Segera Panggil Kemenko PMK, Menteri Puan!
  AKU KPK Dukung Penuh KPK Berantas Kasus APBD Riau 2015
  AMPAK Demo Terkait Dugaan Kasus Pembelian Sumur Minyak di Malaysia
  AMPT Demo Desak KPK Periksa Ichwanul Idrus Dirut LPPNPI
  AKRAB Demo KPK Tuntut Kasus Korupsi Setya Novanto
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2