Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Polri
SPN Lido PMJ Bersilaturahmi dengan Masyarakat Sekitar dan Ponpes Al Kahfi
2019-03-02 14:30:50
 

Kepala SPN Lido, AKBP Audie Latuheru saat memberikan keterangan kepada wartawan di SPN Lido Polda Metro Jaya, Sabtu (2/3).(Foto: BH /as)
 
BOGOR, Berita HUKUM - Sekolah Polisi Negara (SPN) Lido Polda Metro Jaya (PMJ) melaksanakan kegiatan silaturahmi dengan masyarakat sekitar dan Yayasan Pondok Pesantren Al Kahfi dan 554 siswa Pendidikan Pembentukan Bintara 41, di SPN Lido, Bogor, Jawa Barat.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pelantikan ke 554 siswa Diktukba 41 Adhibrata Wirasana menjadi Brigadir Remaja, pada Senin (4/3) mendatang.

Kepala SPN Lido, AKBP Audie Latuheru mengatakan, tujuan dari kegiatan ini sebagai upaya Polri, untuk lebih mendekatkan diri dengan para tokoh agama dan masyarakat sekitar.

"Silaturahmi ini untuk mengeratkan kebersamaan antara unsur Kepolisian dan elemen masyarakat, apalagi Al Kahfi ini persis bersebelahan dengan SPN," kata Audie di SPN Lido PMJ, Sabtu (2/3).

Menurut Audie, sehingga tidak ada jarak antara Polisi dengan masyarakat. Pesantren dan SPN mengerjakan hal yang sama, dimana sama-sama mendidik calon-calon penerus generasi penerus untuk mewarnai kehidupan berbangsa dan bernegara.

Melalui pembekalan materi, para siswa SPN Lido yang akan dilantik tanggal 04 Maret 2019 mendatang, mereka telah memiliki bekal tambahan dalam pelaksanaan tugas untuk diterapkan saat bertugas ditengah masyarakat.

Nanti melalui perwakilan ketua angkatannya pamitan mengatakan permohonan maaf, bahwa kegiatan mereka selama tujuh bulan disini, ada kegiatan yang mengganggu penduduk setempat. Misal kegiatan lari pagi, lari siang dan lari malam, mungkin mengganggu warga sekitarnya.

"Saya berharap mudah-mudahan nanti para siswa Bintara ini akan menjadi anggota Polri yang baik, serta dapat melaksanakan fungsinya sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat yang Promoter, juga bermanfaat untuk masyarakat dilingkungan mereka bertugas," tuturnya.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Polri
 
  Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
  Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
  Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
  Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
  HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
 
ads1

  Berita Utama
Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2