Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Polri
SPN Lido PMJ Bersilaturahmi dengan Masyarakat Sekitar dan Ponpes Al Kahfi
2019-03-02 14:30:50
 

Kepala SPN Lido, AKBP Audie Latuheru saat memberikan keterangan kepada wartawan di SPN Lido Polda Metro Jaya, Sabtu (2/3).(Foto: BH /as)
 
BOGOR, Berita HUKUM - Sekolah Polisi Negara (SPN) Lido Polda Metro Jaya (PMJ) melaksanakan kegiatan silaturahmi dengan masyarakat sekitar dan Yayasan Pondok Pesantren Al Kahfi dan 554 siswa Pendidikan Pembentukan Bintara 41, di SPN Lido, Bogor, Jawa Barat.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pelantikan ke 554 siswa Diktukba 41 Adhibrata Wirasana menjadi Brigadir Remaja, pada Senin (4/3) mendatang.

Kepala SPN Lido, AKBP Audie Latuheru mengatakan, tujuan dari kegiatan ini sebagai upaya Polri, untuk lebih mendekatkan diri dengan para tokoh agama dan masyarakat sekitar.

"Silaturahmi ini untuk mengeratkan kebersamaan antara unsur Kepolisian dan elemen masyarakat, apalagi Al Kahfi ini persis bersebelahan dengan SPN," kata Audie di SPN Lido PMJ, Sabtu (2/3).

Menurut Audie, sehingga tidak ada jarak antara Polisi dengan masyarakat. Pesantren dan SPN mengerjakan hal yang sama, dimana sama-sama mendidik calon-calon penerus generasi penerus untuk mewarnai kehidupan berbangsa dan bernegara.

Melalui pembekalan materi, para siswa SPN Lido yang akan dilantik tanggal 04 Maret 2019 mendatang, mereka telah memiliki bekal tambahan dalam pelaksanaan tugas untuk diterapkan saat bertugas ditengah masyarakat.

Nanti melalui perwakilan ketua angkatannya pamitan mengatakan permohonan maaf, bahwa kegiatan mereka selama tujuh bulan disini, ada kegiatan yang mengganggu penduduk setempat. Misal kegiatan lari pagi, lari siang dan lari malam, mungkin mengganggu warga sekitarnya.

"Saya berharap mudah-mudahan nanti para siswa Bintara ini akan menjadi anggota Polri yang baik, serta dapat melaksanakan fungsinya sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat yang Promoter, juga bermanfaat untuk masyarakat dilingkungan mereka bertugas," tuturnya.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Polri
 
  Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
  Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
  Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
  HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
  Polri dan Bea Cukai Teken PKS Pengawasan Lalu Lintas Barang Masuk RI, Cegah Kejahatan Transnasional
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2