Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    

SPR Pantau Pejabat KPK
Thursday 11 Aug 2011 15:51:52
 

Habiburokhman
 
*Akan sewa detektif swasta untuk mengawasi gerakan mereka

JAKARTA-Guna mengawasi gerak-gerik satu-persatu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Serikat Pengacara Rakyat (SPR) berencana akan menyewa jasa detektif swasta. Hal ini akan dilakukan selama tiga bulan ke depan, atau selama kode etik KPK bekerja guna menyeliki ada atau tidaknya keterlibatan pejabat KPK dalam kasus Muhammad Nazaruddin.

“Selama tiga bulan ke depan atau selama proses pemeriksaan kode etik KPK berjalan, detektif swasta yang kita sewa ini akan bekerja mengawasi gerak-gerik satu persatu empat pimpinan KPK itu. Tentunya mereka akan bekerja sesuai dengan koridor hukum dan tidak mengganggu privasi mereka,” kata juru bicara SPR Habiburokhman kepada situs ini di Jakarta, Kamis (11/8).

Menurutnya detektif yang akan disewa ini akan mengawasi dan melaporkan setiap gerak-gerik empat pejabat KPK itu. Jika memang nantinya ditemukan terjadinya pelanggaran, maka laporan yang didapat dari detektif itu akan diberikan kepada pihak kode etik KPK sebagai masukan.

Habib juga menghimbau jika masyarakat melihat indikasi yang kuat tentang adanya pertemuan antara pimpinan KPK dengan pihak-pihak yang secara langsung atau tidak langsung yang patut diduga menimbulkan benturan kepentingan untuk menegur secara langsung dan melaporkan ke Komite Etik KPK.(bie)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2