Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    

SPR Pantau Pejabat KPK
Thursday 11 Aug 2011 15:51:52
 

Habiburokhman
 
*Akan sewa detektif swasta untuk mengawasi gerakan mereka

JAKARTA-Guna mengawasi gerak-gerik satu-persatu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Serikat Pengacara Rakyat (SPR) berencana akan menyewa jasa detektif swasta. Hal ini akan dilakukan selama tiga bulan ke depan, atau selama kode etik KPK bekerja guna menyeliki ada atau tidaknya keterlibatan pejabat KPK dalam kasus Muhammad Nazaruddin.

“Selama tiga bulan ke depan atau selama proses pemeriksaan kode etik KPK berjalan, detektif swasta yang kita sewa ini akan bekerja mengawasi gerak-gerik satu persatu empat pimpinan KPK itu. Tentunya mereka akan bekerja sesuai dengan koridor hukum dan tidak mengganggu privasi mereka,” kata juru bicara SPR Habiburokhman kepada situs ini di Jakarta, Kamis (11/8).

Menurutnya detektif yang akan disewa ini akan mengawasi dan melaporkan setiap gerak-gerik empat pejabat KPK itu. Jika memang nantinya ditemukan terjadinya pelanggaran, maka laporan yang didapat dari detektif itu akan diberikan kepada pihak kode etik KPK sebagai masukan.

Habib juga menghimbau jika masyarakat melihat indikasi yang kuat tentang adanya pertemuan antara pimpinan KPK dengan pihak-pihak yang secara langsung atau tidak langsung yang patut diduga menimbulkan benturan kepentingan untuk menegur secara langsung dan melaporkan ke Komite Etik KPK.(bie)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG

 

ads2

  Berita Terkini
 
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2