Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Lady Gaga
Saat Konser Kepala Lady Gaga Terbentur Tongkat Besi
Tuesday 12 Jun 2012 13:26:39
 

Lady Gaga (Ist)
 
WELLINGTON (BeritaHUKUM.com) – Penyanyi pop Lady Gaga dikabarkan, mengalami cedera di bagian kepala saat sedang konser tunggalnya di Selandia Baru. Berdasarkan informasi yang dihipun dari bebagai media, melaporkan seorang penari latar secara tidak sengaja memukul Lady Gaga dengan tongkat besi dalam pertunjukan terakhir di Vector Arena, Auckland, pada Minggu malam (10/6).

Seperti yang dilansir di BBC, Selasa (12/6). Insiden ini terjadi ketika Lady Gaga tengah membawakan lagu berjudul Judas. Dimana saat sedang asyik bernyanyi, Lady Gaga secara tidak sengaja terbentur tongkat besi yang dibawakan salah satu penari latar.

Untungnya insiden ini, tidak menghalangi konser tersebut. Dan Lady Gaga pun hanya merasa pusing setelah terbentur tongkat besi tersebut.

Kepada para penggemar, Lady Gaga meminta maaf penampilannya sedikit terganggu dengan insiden tersebut. "Saya tidak tahu apakah Anda tahu (atau tidak). Sesuatu menghantam kepala saya dan saya sempat gemetar. Tapi jangan khawatir. Saya akan merampungkan pertunjukan," ujarnya saat berada diatas panggung.

Sementara itu, Penata rias Lady Gaga, Tara Savelo mengatakan, bahwa kondisi Lady Gaga baik-baik saja. Meski mengalami Dirinya pun mengaku senang karena konser di Selandia Baru bisa diselenggarakan sesuai rencana. “ Gaga memang menaglami geger otak, tetapi dia baik-baik saja,” katanya di akun twitter.

Usai tampil di Auckland, Lady Gaga terbang ke Australia untuk melanjutkan tur dunia Born This Way. (bbc/sya)




 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

 

ads2

  Berita Terkini
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2