Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
APBN
Saatnya Lakukan Revolusi Anggaran
Saturday 20 Aug 2011 14:38:07
 

M Romahurmuziy
 
JAKARTA-Pemerintah sudah saatnya melakukan revolusi anggaran. Hal ini harus dilakukan dengan cara penguatan alokasi dana untuk bantuan sosial desa-desa dan pengurangan biaya belanja barang dan belanja pegawai.

"Pos-pos bantuan sosial di dalam APBN kita yang rancangannya diajukan tahun 2012 itu hanya 6 persen, sementara pos belanja barang dan pegawai itu masih cukup besar," ujar Sekretaris F-PPP DPR M Romahurmuziy, usai acara diskusi di Jakarta, Sabtu (20/8).

Menurutnya, alokasi anggaran untuk bantuan sosial desa-desa ini kecil kemungkinan bocor. Sebab, pengawasan langsung dilakukan oleh warganya. Sementara, semakin besar anggaran untuk belanja barang dan pegawai, rentan terjadi kebocoran karena adanya perselingkuhan dalam pembahasan.

"Dari 2006 sampai hari ini relatif tidak ada pergeseran signifikan dari alokasi-alokasi anggaran kita dan akhirnya kehati-hatian yang menjadi cermin utama tim ekonomi Presiden justru membuat APBN tidak bisa berfungsi sebagai stimulus maksimal," jelas pria disapa akrab Romy ini.

Sekjen DPP PPP ini menambahkan, saat ini belanja barang masih 14 persen, belanja pegawai masih 22 persen. Sementara, para Kepala Desa menuntut peningkatan alokasi dana desa. "Karenanya kalau mau kita lakukan koreksi total kebocoran anggaran kita ya dengan lebih besar bantuan sosial," ujar dia. (jpc/rob)



 
   Berita Terkait > APBN
 
  Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
  Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
  Sri Mulyani Beberkan Alasan Prabowo Ingin Pangkas Anggaran Kementerian hingga Rp 306 Triliun
  Anis Byarwati Apresiasi Program Quick Win Prabowo: Potensi Kebocoran Anggaran Harus Diminimalisasi
  APBN Defisit Akibat Pembayaran Subsidi Energi, Sugeng Suparwoto: Konsekuensi Pemerintah
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2