Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    

Sadis, Sopir Angkot Perkosa Bocah Lima Tahun
Friday 30 Sep 2011 23:47:56
 

Bunga (5), korban perkosaan sopir angkot sedang dimintai keterangan di Mapolres Metro Jakarta Utara (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Aksi bejat dilakukan Sumari (38), warga Jl Warakas Gg 7, RT 12/09, Warakas, Tanjungpriok. Pria yang kesehariannya bekerja sebagai sopir angkot APB 03 jurusan Tanjungpriok – Permai itu, diduga telah memperkosa bocah yang masih berusia lima tahun, yang masih tetangganya sendiri. Atas perbuatannya ini, Sumari akhirnya harus mendekam di balik jeruji Mapolres Jakarta Utara, setelah dilaporkan orang tua korban kepada petugas kepolisian, Jumat (30/9).

Terungkapnya kasus ini, seperti diberitakan situs Berita Jakarta, bermula ketika RM (35) orang tua korban tengah mencuci baju. Usai mencuci baju, ia baru sadar jika anaknya, Bunga (5), bukan nama sebenarnya tidak berada di rumah. Setelah tidak menemukan sang anak di rumah, RM akhirnya mencari Bunga di luar rumah.

Saat tengah berkeliling mencari Bunga, RM mendapati sandal Bunga yang berada di rumah kontrakan yang dihuni Sumari yang jaraknya hanya beberapa meter dari rumahnya. Ia pun lantas mengetuk pintu rumah Sumari. "Saat saya mengetuk pintu, Sumari bilang, sebentar. Saya sempat mengintip melalui jendela dan melihat anak saya berada di belakang Sumari yang akan membukakan pintu rumahnya. Saat pelaku membuka pintu, anak saya berteriak kesakitan," jelas RM.

Kasus tersebut pun langsung dilaporkan kepada Polres Jakarta Utara. Dalam laporannya, orang tua korban juga ikut menyertakan hasil visum dari RSCM yang menunjukkan luka di alat kelamin korban. Selain itu, juga terdapat ceceran sperma yang menempel di celana dalam korban.


Penasaran dengan apa yang dialami anaknya, RM pun sempat berbicara dengan Sumari menanyakan perihal anaknya. Sontak RM sangat terkejut ketika Sumari mengaku telah menggauli anaknya. "Dia (Sumari) bilang sudah nidurin anak saya, lalu celananya dibuka. Saya pun marah dan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian," katanya. Terlebih, RM pun menyertakan hasil visum dari RSCM yang menyatakan, jika kemaluan anaknya telah robek dan terdapat ceceran sperma di celana Bunga. "Saya sedih mas, baru kemarin anak saya ulang tahun," katanya sambil berurai air mata.

RM menuturkan, sejak ditinggal ayahnya, Bunga cepat akrab dengan lelaki. Anaknya pun mengaku sudah tiga kali disetubuhi oleh Sumari, sejak yang bersangkutan bermukim di kawasan tersebut sejak enam bulan lalu. "Pelaku sempat mengajak damai. Tapi, saya tolak dan saya bilang, kamu harus mempertanggungjawabkannya dan berususan dengan polisi," uacapnya.

Sementara itu, Isngadi (43) Ketua RT 12/09 Warakas, membenarkan kejadian asusila yang menimpa warganya. Peristiwa itu terjadi di kontrakan Sumari, yang letaknya berdekatan dengan rumah korban. "Kontrakan Sumari dihuni 8 orang yang seluruhnya sopir angkot. Mungkin pada siang hari kontrakan itu sepi, sehingga Sumari bisa leluasa menjalankan aksinya pada siang hari," tandasnya.(bjc/irw)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2