JAKARTA, Berita HUKUM - Andi Samsan Nganro, sah menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial. Setelah dilantik dan mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi), di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (15/2).
Pada saat saat dilantik dan mengucapkan sumpah jabatan, Andi Samsan Nganro memakai toga pimpinan MA berwarna dasar hitam dengan simare berwarna kuning emas dan bef atau dasi berwarna putih. Pelantikan dilaksanakan berdasarkan Keppres Nomor 22/P Tahun 2021 tentang Pemberhentian dengan Hormat Ketua Muda Pengawasan MA dan Pengangkatan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial.
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhui kewajiban Wakil Ketua MA Bidang Yudisial dengan sebaik-sebaiknya dan seadil-adilnya memegang teguh Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala Undang-Undang dan peraturan dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa," ujar Andi dengan lantang dan tegas.
Usai pelantikan dilanjutkan sesi foto bersama. Selain Wakil Presiden Ma'ruf Amin, sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju turut hadir dalam pelantikan tersebut.
Usai pembacaan sumpah jabatan, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Selanjutnya Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin memberikan ucapan selamat kepada Andi Samsan Nganro beserta para tamu dan undangan lainnya. Acara ditutup dengan sesi foto bersama.
Sebagai informasi, sebelum menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) bidang Yudisial, Andi Samsan Nganro menjabat sebagai Juru Bicara Mahkamah Agung (MA). Dia juga menjabat sebagai Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung.
Andi Samsan Nganro lahir di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan pada 2 Januari 1953. Pada saat menempuh Starta 1 (S1) di Universitas Hasanuddin Makassar Jurusan Hukum, dan untuk gelar Magisternya Ia lanjutkan di Universitas Krisma Dwi Payana, sedangkan S3 dia lanjutkan di Universitas Padjajaran, Bandung.(bh/ams) |