Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Partai Ummat
Sah Sebagai Parpol, Sekjen Partai Ummat: Terima Kasih Sahabat Ummat yang Telah Berjuang
2021-08-28 19:51:17
 

Tampak para petinggi Partai Ummat saat Peresmian Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Ummat digelar di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (28/8).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sekjen partai Ummat Ahmad Muhajir Sodruddin menyampaikan DPP Partai Ummat mengapresiasi terhadap seluruh kader partainya atas tercapainya pengesahan oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Menurut dia, hal itu terwujud karena seluruh kader dengan loyalitas yang tinggi berjuang untuk mewujudkan tujuan bersama Partai Ummat.

"Terima kasih kepada semua sahabat Ummat se-Indonesia yang telah berjuang dengan waktu tenaga pikiran harta benda," kata Muhajir kepada pewarta BeritaHUKUM, Sabtu (28/8).

Dia juga mengimbau agar kader partai Ummat dimana pun berada, mengajak bersama kader partai dari Sabang sampai Marauke untuk melakukan konsolidasi partai serta terus memperjuangkan hal-hal yang dicita-citakan bersama dalam hal ini terkait perhelatan politik di masa mendatang.

"Semoga Allah SWT mudahkan langkah perjuangan sahabat dan partai ummat sebagai peserta Pemilu 2024," ucapnya.

Untuk diketahui, Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly telah mengesahkan Partai Ummat sebagai badan hukum yang memiliki kantor di Jalan Tebet Timur Dalam Raya Nomor 63, RT 007 RW 011 Tebet, Jakarta Selatan.

Keputusan pengesahan itu tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: M.KH Kep13.AH.11.01 Tahun 2021 tertanggal 20 Agustus 2021 tentang Pengesahan Badan Hukum Partai Ummat.

Adapun, peresmian Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Ummat digelar di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (28/8).(bh/mos)



 
   Berita Terkait > Partai Ummat
 
  Eks Juru Bicara Kecam Amien Rais soal Penetapan Sepihak Ketua Umum Partai Ummat
  Anies Bakal Hadiri Rakernas Perdana Partai Ummat pada Pertengahan Februari
  KPU Akhirnya Tetapkan Partai Ummat Lolos Peserta Pemilu 2024: Nomor 24
  KPU: Partai Ummat Lolos Verifikasi Administrasi Ulang
  Partai UMMAT Dinyatakan Lolos sebagai Calon Peserta Pemilu 2024 oleh KPU
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2