JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyampaikan dukungan pada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah menginstruksikan kepada Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin untuk mengubah standar harga swab PCR di Indonesia. Dia pun meminta agar agar aparat kepolisian turut mengawasi pelaksanaan kebijakan ini.
"Instruksi presiden ini sangat bagus dan sudah dinanti. Saya harap instruksi ini langsung diikuti semua laboratorium yang ada, dan saya minta aparat kepolisian ikut membantu mengawasi eksekusi kebijakan ini. Kalau ada yg tidak patuh, harus diingatkan atau bahkan diberikan sanksi," papar Sahroni dalam keterangan persnya, Senin (16/8).
Dia berharap agar instruksi ini bisa segera diterapkan hingga ke daerah. Selain itu, untuk memastikan bahwa aturan barunya dipatuhi oleh seluruh lapisan, Politisi dari Fraksi NasDem ini juga menyampaikan agar para penegak hukum ikut mengawasi instruksi Presiden.
Menurut Sahroni, kebijakan ini akan membuat warga semakin proaktif untuk melakukan tes, sehingga akan membantu pemerintah dalam melakukan 3T yakni testing, tracing dan treating.
"Tentunya saya sangat mendukung arahan tersebut, karena testing ini kan krusial sekali dalam pelaksanaan 3T di tanah air. Dengan penurunan harga ini, diharapkan warga semakin proaktif melakukan tes PCR, hingga proses 3T yang sudah berjalan baik saat ini bisa makin ditingkatkan lagi," jelas Politisi dari Fraksi NasDem.
Presiden menginstruksikan agar Kemenkes menekan batasan baru terhadap harga PCR menjadi kisaran Rp450 ribu hingga Rp550 ribu, dari harga saat ini di angka Rp800 ribu hingga Rp 1 juta.(eko/es/DPR/bh/sya) |