Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Ramadhan
Sahur on The Road ala foodpanda dan Dompet Dhuafa
Friday 10 Jul 2015 07:25:32
 

Foto Tim foodpanda bersama Dompet Dhuafa, bekerjasama dalam kegiatan Sahur on The Road di salah satu yayasan binaan Dompet Dhuafa yaitu Yayasan Yatim Piatu Yakin, Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Berbagi tidaklah sulit untuk dilakukan. Terlebih lagi di bulan suci Ramadhan, bulan berbagi kepada sesama. Seperti yang dilakukan oleh foodpanda Indonesia, penyedia jasa antar makanan melalui aplikasi (tersedia di iOS, Android dan Windows Phone), bersama Dompet Dhuafa. Sabtu (4/7) lalu, foodpanda bersama Dompet Dhuafa bekerjasama dalam kegiatan Sahur on The Road di salah satu yayasan binaan Dompet Dhuafa yaitu Yayasan Yatim Piatu Yakin, Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Kegiatan sahur on the road ini dihadiri oleh 20 anak, 10 pengurus yayasan, 10 teman Dompet Dhuafa dan 20 karyawan foodpanda. Kegiatan ini disambut antusias oleh seluruh anak Yayasan Yatim Piatu Yakin yang bahkan tidak tidur malam karena tidak sabar menunggu kegiatan sahur on the road.

Walaupun berlangsung mulai pukul 3 dini hari dengan udara yang dingin, kegiatan tetap terasa sangat hangat hingga berakhirnya acara dengan kegiatan Sholat Subuh bersama. Selain melaksanakan sahur on the road, foodpanda dengan Dompet Dhuafa juga akan melanjutkan kegiatan berikutnya yaitu buka puasa bersama yang akan dilaksanakan pada Senin 13 Juli 2015 di Rumah Sehat Terpadu Dompet Dhuafa, Parung, Bogor.

Kegiatan ini akan dimulai pukul 16.00 WIB dan dihadiri oleh Managing Director foodpanda Indonesia yaitu Mr. Victor Delannoy.
Dalam kegiatan ini, foodpanda dan Dompet Dhuafa mengajak para vendor foodpanda untuk ikut berpartisipasi diantaranya Papa Purin, Sawung Petok, D’MARCO CAFÉ EXPRESS, Token dan Pancious yang merupakan para vendor foodpanda. Tidak hanya itu program CSR Sharing is Caring ini juga memberikan kesempatan kepada semua pihak yang ingin ikut berbagi untuk memberikan sumbangan berupa barang seperti barang layak pakai, buku, alat tulis, beras, mi instan, susu, minuman, dan makanan ringan yang dapat dikirimkan ke kantor foodpanda Indonesia di Menara Bidakara 1 Lt. 10, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 71-73, Jakarta Selatan.

Atau jika ingin menyumbang dalam bentuk uang tunai, bisa langsung mengirimnya ke rekening DOMPET DHUAFA melalui Rek. BCA 237-301-9992 atas nama Yayasan Dompet Dhuafa Republika, dengan format CSRFP_Nama Donatur. Program CSR foodpanda cares ini akan berlangsung sampai dengan 26 Juli 2015. Karena berapapun dan dalam bentuk apapun bantuanmu akan sangat berarti untuk mereka.

Sementara, Foodpanda Indonesia didirikan pada bulan Mei 2012, foodpanda Indonesia telah mencakup 6 kota besar seperti Jabodetabek, Surabaya, Bandung, Bali, Medan dan Makassar. Selain itu, sudah lebih dari 1.200 restoran bergabung. foodpanda sangat mudah diakses dan digunakan. Pelanggan bisa mendapatkan pesanan dari restoran favorit dengan sangat cepat dan praktis melalui 3 langkah mudah, yaitu dengan mencantumkan kota & wilayah, memilih restoran & makanan favorit, terakhir makanan akan diantarkan dan pembayaran dilakukan pada saat pengiriman. Dengan 3 langkah mudah tersebut, pelanggan dapat memesan berbagai hidangan lezat secara online, dan makanan akan dikirimkan langsung kerumah atau kantor. Demikian rilis pers yang diterima di Jakarta dari Seliyanthi Rahmat, Marketing Manager foodpanda Indonesia.(rls/fp/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Ramadhan
 
  Penjelasan Muhammadiyah Menetapkan Waktu Puasa Ramadan, Idulfitri, Puasa Arafah dan Iduladha
  Benny Rhamdani Dukung Instruksi Presiden Jokowi Larang Pejabat Pemerintahan Adakan Bukber
  Larangan Bukber bagi Pejabat Berpotensi Mengalami Perluasan Makna
  HNW, Soal Larangan Bukber Bagi ASN, Negara Harusnya Adil, Edaran Itu Agar Dikoreksi dan Dicabut Saja
  Pemerintah Tetapkan Awal Ramadhan 1444 Hijriah Jatuh pada 23 Maret 2023
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2