JAKARTA, Berita HUKUM - Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Jumat (16/5) dengan Terdakwa Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi, terungkap dalam keterangan salah seorang Saksi bahwa, saat menuju Medan sebelum pertemuan, selain Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) dan Ahmad Fathanah (AF) serta Maria Elizabeth Liman, juga ada Hidayat Nur Wahid dan Tifatul Sembiring berada dalam satu pesawat yang sama.
Hal ini dijelaskan oleh saksi dari petugas KPK, Amir Arif yang mendapat tugas untuk melakukan pemantauan di Bandara Udara Soekarno Hatta Cengkareng. Amir juga merupakan salah seorang Penyidik KPK yang ikut melakukan penangkapan terhadap terdakwa Ahmad Fathanah (AF) dan terdakwa Juard Effendi, serta Arya Abdi Effendi dalam kasus suap impor daging Sapi.
"Saya melihat ada terdakwa (AF) dan Hidayat Nur Wahid serta Tifatul Sembiring, dalam satu ruang tunggu dan selanjutnya kami satu pesawat di ruang Bisnis menuju Medan," ujar Amir.
Dijelaskannya kembali, besoknya saya lihat ada Menteri Suswono juga hadir, sementara yang masuk kedalam kamar Hotel Aryaduta Medan, disitu ada Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) dan Ahmad Fathanah (AF) dalam satu kamar, lalu Suharso dan Maria juga datang masuk ke dalam kamar yang sama, saya tidak bisa memantau di dalam kamar itu, karena di jaga Satgas dari Partai.
"Selanjutnya pada jam 10:00 WIB pagi, mereka cek out dari hotel, selepas itu saya tidak mengetahui lagi keberadaanya," pungkasnya.(bhc/put) |