Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Peradilan    
Kasus Import Daging
Saksi KPK: Hidayat Nur Wahid, Tifatul Sembiring dan Ahmad Fathanah Satu Pesawat Menuju Medan
Friday 17 May 2013 15:47:45
 

Penyidik KPK, Amir Arif dan Maharani Suciyono di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Jumat (17/5).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Jumat (16/5) dengan Terdakwa Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi, terungkap dalam keterangan salah seorang Saksi bahwa, saat menuju Medan sebelum pertemuan, selain Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) dan Ahmad Fathanah (AF) serta Maria Elizabeth Liman, juga ada Hidayat Nur Wahid dan Tifatul Sembiring berada dalam satu pesawat yang sama.

Hal ini dijelaskan oleh saksi dari petugas KPK, Amir Arif yang mendapat tugas untuk melakukan pemantauan di Bandara Udara Soekarno Hatta Cengkareng. Amir juga merupakan salah seorang Penyidik KPK yang ikut melakukan penangkapan terhadap terdakwa Ahmad Fathanah (AF) dan terdakwa Juard Effendi, serta Arya Abdi Effendi dalam kasus suap impor daging Sapi.

"Saya melihat ada terdakwa (AF) dan Hidayat Nur Wahid serta Tifatul Sembiring, dalam satu ruang tunggu dan selanjutnya kami satu pesawat di ruang Bisnis menuju Medan," ujar Amir.

Dijelaskannya kembali, besoknya saya lihat ada Menteri Suswono juga hadir, sementara yang masuk kedalam kamar Hotel Aryaduta Medan, disitu ada Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) dan Ahmad Fathanah (AF) dalam satu kamar, lalu Suharso dan Maria juga datang masuk ke dalam kamar yang sama, saya tidak bisa memantau di dalam kamar itu, karena di jaga Satgas dari Partai.

"Selanjutnya pada jam 10:00 WIB pagi, mereka cek out dari hotel, selepas itu saya tidak mengetahui lagi keberadaanya," pungkasnya.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Kasus Import Daging
 
  MA Tambah Hukuman Luthfi Hasan Ishaaq Jadi 18 Tahun
  Suap Import Daging, Maria Elizabeth Divonis 2 Tahun 3 Bulan Penjara
  Suap LHI, Maria Elizabeth Liman Dituntut 4,5 Tahun Bui
  Kasus Suap Impor Daging, KPK Tahan Maria Elisabeth Liman
  Luthfi Hasan Ishaaq Divonis 16 Tahun Penjara
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2