Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    

Saksi Misterius Siap Bela Nicollette Sheridan
Tuesday 13 Mar 2012 17:17:35
 

Nicollette Sheridan ( Foto: Hollywooddame.com)
 
Hakim pengadilan di Los Angeles, Amerika Serikat (AS) akan memanggil seorang pekerja di serial televisi Desperate Housewives. Hal ini menyusul adanya pengakuan bahwa ia secara tidak sengaja mendapatkan surat elektronik (email) yang menyebut ada upaya menutupi informasi mengenai pemecatan aktris Nicollette Sheridan dari serial televisi populer itu.

Pekerja itu menghubungi kuasa hukum Sheridan pada Minggu (11/3) lalu. Ia pun mengatakan sebagai pekerja rendahan di serial tersebut, namun mendapatkan pesan elektronik yang membahas mengenai pemecatan aktris tersebut.

Pekerja itu akan tampil sebagai saksi saat sidang mengenai pemecatan Sheridan menuju akhir. Hakim Elizabeth Allen White memerintahkan saksi itu dihadirkan pada Selasa (13/3) waktu setempat, untuk menentukan apakah kesaksiannya bisa diterima.

Dalam gugatannya tersebut, pihak Sheridan menuding pembuat Desperate Housewives Marc Cherry dan beberapa orang lainnya, telah melakukan berkonspirasi untuk menutupi alasan pemecatan aktris tersebut. (ap/mic/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2