Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Tahanan Kabur
Salah Satu Tahanan Kabur Polsek Kepulauan Seribu Kembali Diciduk Polisi
2018-09-24 19:26:24
 

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Seribu, Iptu Fahmi Amarullah.(Foto: BH /hmb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Salah seorang tahanan Polsek Kepulauan Seribu, Jakarta Utara, yang melarikan diri dari sel hari Jumat (21/9) sore lalu, kembali ditangkap petugas Kepolisian. Tahanan kasus narkoba tersebut ditangkap di tempat persembunyiannya di kawasan Pondok Cabe, Tangerang Selatan Banten.

Lukman Hakim, satu dari dua puluh tahanan yang melarikan diri dari sel Polres Kepulauan Seribu ini, kembali diciduk petugas pada Senin (24/9) pagi.

Dia ditangkap petugas di tempat persembunyiannya di kawasan Pondok Cabe, Tangerang Selatan, setelah tiga hari melarikan diri. Dengan tangan terborgol, tersangka kemudian digelandang ke ruang penyidik untuk dimintai keterangan.

Hngga berita ini diturunkan, sudah sepuluh orang tahanan yang kembali diciduk petugas Satreskrim Polres Kepulauan Seribu. Tujuh orang tahanan ditangkap di kawasan Cilincing, Jakarta Utara. Sesaat melarikan diri pada Jumat sore, dua orang ditangkap di daerah Depok, Jawa Barat dan Serang Banten, serta satu orang tahanan terakhir ditangkap di daerah Pondok Cabe, Tangerang. Petugas masih memburu sepuluh orang tahanan lain yang hingga kini masih melarikan diri.

Menurut Kasat Reskrim Polres Kepulauan Seribu, Iptu Fahmi Amarullah, penangkapan ke sepuluh tahanan ini tidak terlepas dari kerjasama petugas dan masyarakat. Kasat menghimbau kepada masyarakat dan keluarga tahanan untuk menyerahkan para tahanan yang kabur ini ke kantor polisi terdekat.

"Dan saya juga menghimbau kepada para tahanan yang kabur agar menyerahkan diri, karena kami akan menindak tegas jika melawan saat ditangkap," ungkap Fahmi Amarullah, saat dimintai keterangannya pada Senin (24/9) pagi tadi,

Fahmi menambahkan, pada Jumat sore lalu, sebanyak dua puluh tahanan kasus narkoba melarikan diri dari sel kantor perwakilan Polres Kepulauan Seribu di kawasan Kalibaru, Cilincing. Sebelum kabur, para tahanan mendobrak pintu sel dan menganiaya seorang petugas penjaga. Insiden berlangsung saat petugas penjaga tersebut sedang mengantar seorang tersangka yang baru saja menjalani tes urine ke dalam sel.(bh/hmb)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2